
Samarinda, 14 November 2025 — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur melakukan koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Timur dalam rangka memperkuat pengawasan dan peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada layanan pendaftaran fidusia. Pertemuan berlangsung di Kantor OJK Provinsi Kaltim, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kaltim Muhammad Ikmal Idrus menugaskan Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Kaltim Hanton Hazali serta pejabat Fungsional di Bidang AHU.
Koordinasi ini dilakukan sebagai langkah strategis untuk memastikan bahwa lembaga pembiayaan, perbankan, dan para pelaku usaha yang berada di bawah pengawasan OJK memahami dan melaksanakan kewajiban pendaftaran fidusia secara tepat waktu. Hal ini penting untuk menghindari terjadinya kehilangan potensi pendapatan negara dan memastikan tertib administrasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam pertemuan tersebut, Kanwil Kemenkum Kaltim menyampaikan perlunya dibentuk Tim Satgas Pengawasan PNBP Fidusia dan sinergi yang lebih kuat antara kedua lembaga, terutama terkait edukasi dan pemantauan kepatuhan pendaftaran jaminan fidusia oleh perusahaan pembiayaan.
Kepala Direktorat Pengawasan OJK Kaltim, Ansyori Abdullah menyambut baik inisiatif tersebut dan menyatakan kesiapan untuk mendukung upaya peningkatan kepatuhan melalui sosialisasi bersama, penyampaian data, serta koordinasi berkelanjutan.
Kakanwil Kemenkum Kaltim menegaskan bahwa peningkatan PNBP fidusia tidak hanya menjadi target administratif, tetapi juga bagian dari upaya memperkuat kepastian hukum dalam sektor pembiayaan. “Kerja sama dengan OJK menjadi sangat penting karena lembaga ini memiliki pengawasan langsung terhadap entitas yang menggunakan layanan fidusia dalam operasionalnya,” ujarnya.
Melalui koordinasi ini, diharapkan terbentuk mekanisme pemantauan yang lebih efektif, peningkatan tingkat kepatuhan lembaga pembiayaan dalam melakukan pendaftaran fidusia, dan meningkatnya kontribusi PNBP dari sektor layanan hukum. Kanwil Kemenkum Kaltim dan OJK Provinsi Kaltim sepakat untuk terus melanjutkan komunikasi dan kolaborasi dalam rangka meningkatkan tata kelola pelayanan publik di bidang jaminan fidusia.




