
Balikpapan – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur (Kanwil Kemenkum Kaltim) turut berperan aktif dalam rapat penyusunan dua Rancangan Peraturan Wali Kota (Raperwali) Balikpapan yang digelar secara luring di Kantor Bapperida Kota Balikpapan. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memastikan kualitas dan keselarasan produk hukum daerah dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Rapat dibuka dan dipimpin oleh Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Balikpapan, Elyzabeth L. Toruan. Hadir dalam kegiatan tersebut Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Kaltim Zonasi Kota Balikpapan, serta perwakilan perangkat daerah terkait, antara lain Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Badan Keuangan dan Aset Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja, dan Bagian Hukum Setda Kota Balikpapan.
Adapun dua Raperwali yang menjadi fokus pembahasan, yakni Rancangan Peraturan Wali Kota tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Pelanggaran Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, serta Rancangan Peraturan Wali Kota tentang Pos Pelayanan Terpadu.
Dalam sambutannya, Kepala Bagian Hukum Setda Kota Balikpapan menegaskan bahwa kehadiran Kanwil Kemenkum Kaltim bertujuan memberikan pendampingan dan masukan teknis agar kedua Raperwali disusun sesuai dengan hierarki peraturan perundang-undangan serta memenuhi asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik.
Pada kesempatan tersebut, Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Kaltim menyampaikan sejumlah saran perbaikan, baik secara redaksional maupun substansial. Seluruh masukan dibahas secara terbuka dan disepakati bersama oleh para peserta rapat, sehingga proses penyusunan berjalan dinamis dan interaktif.
Rapat ditutup dengan kesepakatan untuk melakukan penyempurnaan terhadap kedua Raperwali sesuai hasil pembahasan, sebelum selanjutnya dilanjutkan ke tahap rapat harmonisasi bersama Kanwil Kemenkum Kaltim. Hal ini mencerminkan komitmen bersama antara Pemerintah Kota Balikpapan dan Kanwil Kemenkum Kaltim dalam menghadirkan produk hukum daerah yang berkualitas dan implementatif.



