Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur

Bahas Pengelolaan Sampah dan Posyandu, Kemenkum Kaltim Dampingi Penyusunan Raperwali Balikpapan

01

Balikpapan – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur (Kanwil Kemenkum Kaltim) turut berperan aktif dalam rapat penyusunan dua Rancangan Peraturan Wali Kota (Raperwali) Balikpapan yang digelar secara luring di Kantor Bapperida Kota Balikpapan. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memastikan kualitas dan keselarasan produk hukum daerah dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Rapat dibuka dan dipimpin oleh Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Balikpapan, Elyzabeth L. Toruan. Hadir dalam kegiatan tersebut Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Kaltim Zonasi Kota Balikpapan, serta perwakilan perangkat daerah terkait, antara lain Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Badan Keuangan dan Aset Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja, dan Bagian Hukum Setda Kota Balikpapan.

Adapun dua Raperwali yang menjadi fokus pembahasan, yakni Rancangan Peraturan Wali Kota tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Pelanggaran Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, serta Rancangan Peraturan Wali Kota tentang Pos Pelayanan Terpadu.

Dalam sambutannya, Kepala Bagian Hukum Setda Kota Balikpapan menegaskan bahwa kehadiran Kanwil Kemenkum Kaltim bertujuan memberikan pendampingan dan masukan teknis agar kedua Raperwali disusun sesuai dengan hierarki peraturan perundang-undangan serta memenuhi asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik.

Pada kesempatan tersebut, Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Kaltim menyampaikan sejumlah saran perbaikan, baik secara redaksional maupun substansial. Seluruh masukan dibahas secara terbuka dan disepakati bersama oleh para peserta rapat, sehingga proses penyusunan berjalan dinamis dan interaktif.

Rapat ditutup dengan kesepakatan untuk melakukan penyempurnaan terhadap kedua Raperwali sesuai hasil pembahasan, sebelum selanjutnya dilanjutkan ke tahap rapat harmonisasi bersama Kanwil Kemenkum Kaltim. Hal ini mencerminkan komitmen bersama antara Pemerintah Kota Balikpapan dan Kanwil Kemenkum Kaltim dalam menghadirkan produk hukum daerah yang berkualitas dan implementatif.

020304

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Letjend MT. Haryono No. 38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkum   twitter kemenkum   instagram kemenkum   linked in kemenkumham   Youtube kemenkum   rss kemenkum
logo besar kuning
  
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum Republik Indonesia


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jalan Letjend M.T. Haryono No.38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu,
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id