
Samarinda – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur mengikuti kegiatan Sosialisasi Aplikasi Monitoring Layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) yang diselenggarakan secara virtual melalui Zoom Meeting.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian RI dalam rangka meningkatkan efektivitas dan transparansi terhadap pelaksanaan layanan AHU di seluruh Indonesia.
Dari Kanwil Kemenkum Kaltim, kegiatan ini diikuti oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, beserta jajaran Bidang Pelayanan Hukum, khususnya bagi operator yang nantinya akan menjadi user pada aplikasi tersebut.
Melalui kegiatan ini, peserta memperoleh penjelasan mengenai fitur dan mekanisme kerja aplikasi monitoring layanan AHU, yang berfungsi untuk memantau kinerja, kecepatan, dan akurasi layanan administrasi hukum umum di seluruh satuan kerja, termasuk layanan badan hukum, fidusia, notaris, dan kewarganegaraan.
Dalam arahannya, pihak Ditjen AHU menegaskan pentingnya penggunaan aplikasi ini sebagai sarana pengawasan berbasis data dan teknologi informasi, agar pelaksanaan layanan AHU di daerah semakin cepat, akuntabel, dan terukur.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Kaltim menyampaikan bahwa Kanwil Kaltim siap mendukung penuh penerapan aplikasi tersebut. “Dengan adanya sistem monitoring ini, kami berharap seluruh layanan AHU dapat terpantau secara real time, sehingga kualitas layanan kepada masyarakat dapat terus meningkat,” ujarnya.



