
Samarinda - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Analisis dan Evaluasi Hukum terkait Minyak dan Gas Bumi yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) bekerjasama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bangka Belitung.
Pada kesempatan ini, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kaltim, Muhammad Ikmal Idrus menugaskan Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Ferry Gunawan yang didampingi oleh Ketua Tim Kelompok Kerja (Pokja) Pembinaan Hukum, Agus Sartono beserta anggota tim Pembinaan Hukum untuk hadir dan mengikuti kegiatan FGD ini secara daring.
Kegiatan dibuka dengan sambutan dari Kepala BPHN yang dalam hal ini diwakili oleh Penyuluh Hukum Utama, Audy Murfi, beliau menjelaskan bahwa Analis dan Evaluasi ini mempunyai arti penting dalam mendukung pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang ke-2 untuk mencapai kemandirian dalam bidang pangan, energi, dan air guna memastikan ketahanan nasional yang komprehensif.
Selanjutnya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bangka Belitung memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan FGD ini secara resmi.
Kegiatan yang diikuti oleh fungsional Analis Hukum pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum di seluruh Indonesia ini dilanjutkan dengan pemaparan materi yang disampaikan oleh Dwi Agustine Kurniasih selaku Analis Hukum Ahli Madya sekaligus menjabat sebagai Ketua Tim Kerja. Beliau memaparkan hasil analisis dan evaluasi terhadap 17 (tujuh belas) Peraturan Perundang-undangan di bidang Minyak dan Gas Bumi dengan metode 6 (enam) dimensi sebagai pisau analisis dan didapat 3 (tiga) kluster yang penting untuk dibahas, yaitu Restrukturisasi Perizinan, Skema Kontrak Bagi Hasil dan Kelembagaan
Sesi berikutnya, pemaparan materi disajikan oleh Narasumber dari Akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung dan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Babel dengan menyoroti berbagai permasalahan mulai dari kompleksitas perizinan, kele Para narasumber menyampaikan analisis mendalam terkait kondisi regulasi di sektor migas, tantangan implementasi kebijakan, serta rekomendasi penyempurnaan aturan untuk memperkuat daya saing dan ketahanan energi nasional.
Setelah selesai pemaparan dari seluruh Narasumber, acara dilanjutkan dengan diskusi antara Narasumber dengan peserta. Diskusi berlangsung secara aktif dan dinamis Sesi diskusi dan tanya jawab berlangsung dinamis, dengan partisipasi aktif dari peserta yang mengangkat berbagai isu strategis terkait sektor energi, mulai dari pengelolaan sumber daya, aspek investasi, hingga keberlanjutan lingkungan
Kepala Divisi P3H, Ferry Gunawan menyampaikan bahwa keikutsertaan Kanwil Kemenkum Kaltim dalam kegiatan ini merupakan kontribusi nyata dalam mendukung penyusunan kebijakan hukum yang responsif terhadap kebutuhan nasional.
“Analisis dan evaluasi Peraturan Perundang-Undangan pada sektor migas ini mempunyai urgensi untuk memastikan regulasi adaptif terhadap dinamika global, mempermudah dan meningkatkan investasi, dan sebagai upaya untuk menjaga kepentingan nasional dalam mewujudkan swasembada energi.” ujarnya.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Kaltim menegaskan komitmennya untuk terus berperan serta dalam proses penyusunan kebijakan strategis yang berdampak langsung pada pembangunan nasional dan kesejahteraan masyarakat.



