
Samarinda – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur (Kanwil Kemenkum Kaltim) mengikuti secara virtual kegiatan Entry Meeting Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum Tahun 2025, Jumat (6/2/2025).
Kegiatan tersebut diikuti langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalimantan Timur, Muhammad Ikmal Idrus, didampingi Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Erwin Budiyanto, beserta jajaran, bertempat di Ruang Mahakam Kanwil Kemenkum Kaltim secara daring.
Entry meeting dibuka oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra. Dalam sambutannya, Yusril menegaskan bahwa pemeriksaan BPK RI merupakan bagian dari pembuktian kualitas tata kelola keuangan negara dan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) yang telah dilaksanakan secara konsisten, meskipun dihadapkan pada berbagai keterbatasan.
Dalam rangka mendukung kelancaran pemeriksaan, Yusril menyampaikan sejumlah poin penting, antara lain perlunya tindak lanjut hasil audit Tahun 2025 secara cepat dan tepat, khususnya terkait pencatatan BMN yang harus jelas, akurat, dan tertib di seluruh tingkatan, baik pusat, kantor wilayah, maupun unit pelaksana teknis. Selain itu, seluruh penggunaan anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Yusril juga menekankan pentingnya membangun komunikasi yang baik dengan tim pemeriksa untuk menyamakan persepsi selama proses pemeriksaan berlangsung, serta memberikan akses data dan dokumen seluas-luasnya guna mendukung pemeriksaan yang efektif, efisien, dan menghasilkan temuan yang akurat serta bermanfaat. Pemeriksaan ini diharapkan dapat menjadi ruang diskusi konstruktif dalam mencari solusi atas berbagai permasalahan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan.
“Saya yakin kita dapat bekerja sama dengan baik sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing untuk mencapai target yang kita harapkan,” ujar Yusril.
Kegiatan dilanjutkan dengan sambutan dari Pimpinan Pemeriksa Keuangan Negara I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana. Dalam paparannya, Nyoman Adhi menekankan pentingnya pengelolaan dan analisis keuangan negara secara berkelanjutan dengan mengadopsi prinsip environment, social, and governance (ESG). Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan merupakan proses identifikasi masalah, analisis, dan evaluasi yang dilakukan secara independen, objektif, dan profesional untuk menilai kebenaran, kredibilitas, serta keandalan informasi pengelolaan keuangan negara.
“Yang kita lakukan sekarang bukan semata-mata memeriksa masa lalu, tetapi memastikan masa depan yang lebih baik,” ungkap Nyoman Adhi.
Sebagai penutup, kegiatan diakhiri dengan penyerahan Surat Tugas Pemeriksaan BPK RI dari Anggota I BPK RI kepada Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Menteri Hukum, Menteri Hak Asasi Manusia, serta Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.





