Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur

Kemenkum Kaltim Harmonisasi Tiga Raperda Kalimantan Utara Secara Daring

1

Samarinda – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur (Kanwil Kemenkum Kaltim) kembali melaksanakan peran strategisnya dalam penyusunan regulasi daerah melalui Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara). Rapat penting ini diselenggarakan secara daring pada Selasa, 21 Oktober 2025.

Tiga Raperda yang menjadi fokus pembahasan pada hari ini adalah:
1. Rancangan Peraturan Daerah tentang Penanaman Modal;
2. Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2024-2033.
3. Rancangan Peraturan Daerah tentang Kesejahteraan Sosial.

Acara dibuka oleh Ketua Tim Kerja Fasilitasi Produk Hukum Daerah yang juga merangkap sebagai Plh. Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Edang Siskalia.

Rapat harmonisasi ini menjadi forum diskusi intensif antara Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Kaltim dan perwakilan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Utara. Delegasi dari Pemerintah Provinsi Kaltara yang hadir secara daring meliputi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Utara; Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Utara; Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Utara serta Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Utara.

Pembahasan Raperda mencakup sinkronisasi norma, pengaturan teknis, hingga penyesuaian substansi agar tidak terjadi tumpang tindih dan dapat diimplementasikan secara efektif.

Raperda Penanaman Modal diharapkan dapat menciptakan iklim investasi yang kondusif, sementara Raperda Rencana Induk Kepariwisataan akan menjadi panduan jangka panjang pengembangan sektor pariwisata. Selain itu, Raperda Kesejahteraan Sosial menjadi landasan hukum untuk memberikan perlindungan dan pelayanan sosial yang lebih baik bagi masyarakat Kaltara.

Harmonisasi ini menegaskan komitmen Kanwil Kemenkum Kaltim dalam mendukung pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas di wilayah, termasuk Provinsi Kalimantan Utara, demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan pembangunan yang berkelanjutan.

234567

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Letjend MT. Haryono No. 38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkum   twitter kemenkum   instagram kemenkum   linked in kemenkumham   Youtube kemenkum   rss kemenkum
logo besar kuning
  
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum Republik Indonesia


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jalan Letjend M.T. Haryono No.38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu,
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id