
Samarinda – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur (Kanwil Kemenkum Kaltim) kembali melaksanakan peran strategisnya dalam penyusunan regulasi daerah melalui Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara). Rapat penting ini diselenggarakan secara daring pada Selasa, 21 Oktober 2025.
Tiga Raperda yang menjadi fokus pembahasan pada hari ini adalah:
1. Rancangan Peraturan Daerah tentang Penanaman Modal;
2. Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2024-2033.
3. Rancangan Peraturan Daerah tentang Kesejahteraan Sosial.
Acara dibuka oleh Ketua Tim Kerja Fasilitasi Produk Hukum Daerah yang juga merangkap sebagai Plh. Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Edang Siskalia.
Rapat harmonisasi ini menjadi forum diskusi intensif antara Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Kaltim dan perwakilan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Utara. Delegasi dari Pemerintah Provinsi Kaltara yang hadir secara daring meliputi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Utara; Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Utara; Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Utara serta Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Utara.
Pembahasan Raperda mencakup sinkronisasi norma, pengaturan teknis, hingga penyesuaian substansi agar tidak terjadi tumpang tindih dan dapat diimplementasikan secara efektif.
Raperda Penanaman Modal diharapkan dapat menciptakan iklim investasi yang kondusif, sementara Raperda Rencana Induk Kepariwisataan akan menjadi panduan jangka panjang pengembangan sektor pariwisata. Selain itu, Raperda Kesejahteraan Sosial menjadi landasan hukum untuk memberikan perlindungan dan pelayanan sosial yang lebih baik bagi masyarakat Kaltara.
Harmonisasi ini menegaskan komitmen Kanwil Kemenkum Kaltim dalam mendukung pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas di wilayah, termasuk Provinsi Kalimantan Utara, demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan pembangunan yang berkelanjutan.






