Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur

Kemenkum Kaltim Harmonisasi Raperwali Kedudukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Balikpapan

Kolase 5

SAMARINDA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur (Kanwil Kemenkumh Kaltim) kembali menjalankan peran fasilitasi legislasi daerah.

Pada Jumat, 21 November 2025, Kanwil Kemenkum Kaltim menyelenggarakan Rapat Harmonisasi secara daring untuk membahas Rancangan Peraturan Wali Kota (Raperwali) Balikpapan tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah.

Acara dibuka oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (Kadiv P3H) Ferry Gunawan dan bertindak sebagai moderator, Ketua Tim Kerja Fasilitasi Produk Hukum Daerah, Edang Siskalia.

Dalam arahannya, Ferry menekankan bahwa perubahan susunan organisasi harus mempertimbangkan prinsip tepat fungsi dan tepat ukuran sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Rapat harmonisasi ini berfokus untuk memastikan bahwa struktur organisasi perangkat daerah yang diusulkan dalam Raperwali telah sesuai dengan regulasi pemerintah pusat mengenai organisasi perangkat daerah, termasuk nomenklatur, eselonering dan pembagian tugas pokok serta fungsi antar unit kerja.

Rapat daring ini dihadiri oleh instansi-instansi yang terlibat langsung dalam perumusan struktur birokrasi, yaitu Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Balikpapan; Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Kota Balikpapan;
Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Balikpapan serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Balikpapan.

Melalui telaah hukum dan diskusi bersama, Kanwil Kemenkum Kaltim memberikan masukan konstruktif guna memastikan Raperwali ini tidak hanya sesuai aturan, tetapi juga mampu mendukung percepatan pembangunan dan pelayanan publik di Kota Balikpapan.

Diharapkan, setelah harmonisasi ini, Raperwali dapat segera ditetapkan untuk menjadi pijakan hukum operasional Pemkot Balikpapan.

345

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Letjend MT. Haryono No. 38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkum   twitter kemenkum   instagram kemenkum   linked in kemenkumham   Youtube kemenkum   rss kemenkum
logo besar kuning
  
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum Republik Indonesia


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jalan Letjend M.T. Haryono No.38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu,
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id