Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur

Kemenkum Kaltim Harmonisasi Enam Raperbup Batas Wilayah Penajam Paser Utara

2

Samarinda – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur (Kanwil Kemenkum Kaltim) melaksanakan rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Penajam Paser Utara pada 17 November 2025 secara daring.

Enam Rancangan Peraturan Bupati yang diharmonisasi meliputi:
1. Penetapan dan Penegasan Batas Kelurahan Buluminung Kecamatan Penajam.
2. Penetapan dan Penegasan Batas Desa Girimukti Kecamatan Penajam.
3. Penetapan dan Penegasan Batas Kelurahan Sotek Kecamatan Penajam.
4. Penetapan dan Penegasan Batas Kelurahan Nenang Kecamatan Penajam.
5. Penetapan dan Penegasan Batas Kelurahan Penajam Kecamatan Penajam.
6. Penetapan dan Penegasan Batas Kelurahan Gunung Seteleng Kecamatan Penajam.

Acara dibuka dan diberikan arahan langsung oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Ferry Gunawan. Beliau menegaskan bahwa penetapan batas wilayah secara legal dan definitif sangat krusial untuk menciptakan kepastian hukum administrasi, mencegah potensi sengketa batas, serta menjadi dasar perencanaan pembangunan dan pelayanan publik yang efektif di tingkat desa/kelurahan.

Proses pembahasan teknis dan harmonisasi dipandu oleh Ketua Tim Kerja Fasilitasi Produk Hukum Daerah, Edang Siskalia.

Rapat pembahasan dihadiri oleh perwakilan utama dari Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utata, yaitu:
Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara.

Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Kaltim bersama Bagian Pemerintahan dan Bagian Hukum Penajam Paser Utara menyinkronkan substansi rancangan, khususnya mengenai titik koordinat, dasar hukum penentuan batas, dan kesesuaian dengan peta yang telah disepakati.


Harmonisasi ini merupakan langkah formil sebelum enam Perbup tersebut dapat diundangkan, yang akan berdampak langsung pada tata kelola wilayah di Kabupaten Penajam Paser Utara.

134

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Letjend MT. Haryono No. 38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkum   twitter kemenkum   instagram kemenkum   linked in kemenkumham   Youtube kemenkum   rss kemenkum
logo besar kuning
  
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum Republik Indonesia


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jalan Letjend M.T. Haryono No.38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu,
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id