Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur

Kemenkum Kaltim Harmonisasi Empat Rancangan Perbup Bidang Pendidikan Kabupaten Penajam Paser Utara

cover

Samarinda – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur (Kanwil Kemenkum Kaltim) memfasilitasi proses pembentukan produk hukum daerah melalui Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Rapat diselenggarakan secara daring pada Rabu, 22 Oktober 2025.

Keempat Rancangan Perbup yang diharmonisasi terdiri dari:
1. Rancangan Peraturan Bupati tentang Sistem Penerimaan Murid Baru pada Pendidikan Anak Usia Dini dan Satuan Pendidikan Dasar;
2. Rancangan Peraturan Bupati tentang Pendidikan Inklusif;
3. Rancangan Peraturan Bupati tentang Muatan Lokal Bahasa dan Budaya Paser pada Satuan Pendidikan di Daerah; dan
4. Rancangan Peraturan Bupati tentang Penguatan Pendidikan Karakter Anak melalui Pembiasaan di Lingkungan Satuan Pendidikan, Keluarga, dan Masyarakat.

Acara dibuka oleh Ketua Tim Kerja Fasilitasi Produk Hukum Daerah merangkap Plh. Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Edang Siskalia. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Perangkat Daerah terkait dari Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, yaitu Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara serta
Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara.

Fokus utama pembahasan adalah sinkronisasi norma-norma dalam kempat rancangan tersebut, khususnya Raperbup tentang Muatan Lokal Bahasa dan Budaya Paser yang merupakan upaya pelestarian budaya lokal, serta Raperbup Pendidikan Inklusif yang menjamin hak pendidikan bagi semua anak. Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Kaltim memberikan masukan konstruktif untuk memperkuat aspek hukum dan implementasi dari setiap rancangan.

Harmonisasi empat Raperbup ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara dalam memperkuat landasan hukum sektor pendidikan yang didukung penuh oleh Kanwil Kemenkum Kaltim, demi menjamin kualitas dan akses pendidikan yang merata di wilayah tersebut.

3

2

1

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Letjend MT. Haryono No. 38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkum   twitter kemenkum   instagram kemenkum   linked in kemenkumham   Youtube kemenkum   rss kemenkum
logo besar kuning
  
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum Republik Indonesia


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jalan Letjend M.T. Haryono No.38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu,
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id