Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur

Kemenkum Kaltim Gelar Rapat Monev Pembentukan Posbankum se-Kalimantan Timur

5

Samarinda, 28 Oktober 2025 — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur menyelenggarakan Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Provinsi Kalimantan Timur. Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid dan dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kaltim, Ikmal Idrus, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Ferry G.C., Ketua Tim Kerja Pembinaan Hukum, Agus Sartono, beserta staf, serta perwakilan dari Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Timur.

Rapat dibuka dengan sambutan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kaltim, Ikmal Idrus, yang menegaskan bahwa pembentukan Posbankum merupakan langkah strategis dalam memperluas akses terhadap keadilan bagi seluruh masyarakat hingga ke tingkat desa dan kelurahan. Ia menekankan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi ini penting dilakukan untuk memastikan implementasi pembentukan Posbankum berjalan sesuai target dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat pencari keadilan di daerah.

Dalam rapat tersebut, dibahas perkembangan terkini pembentukan Posbankum di wilayah Kalimantan Timur. Hingga saat ini, telah terbentuk 890 Posbankum atau 85% dari total desa dan kelurahan di provinsi tersebut. Biro Hukum Setda Provinsi Kaltim menyampaikan komitmennya untuk terus mendorong para camat dan lurah yang belum membentuk Posbankum agar segera melaksanakannya, guna mewujudkan pemerataan akses bantuan hukum di seluruh wilayah. Sementara itu, Ferry G.C. menambahkan bahwa setelah Posbankum terbentuk sepenuhnya, akan dilaksanakan pelatihan paralegal sebagai langkah lanjutan untuk meningkatkan kapasitas hukum masyarakat, terutama dalam membantu penyelesaian permasalahan hukum di tingkat akar rumput.

Sebagai penutup, kegiatan Monev ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara Kemenkum, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk memastikan setiap warga memiliki akses yang sama terhadap bantuan hukum. Dengan komitmen bersama, diharapkan seluruh desa dan kelurahan di Kalimantan Timur dapat segera memiliki Posbankum yang berfungsi aktif dan efektif dalam memberikan layanan hukum kepada masyarakat.

647123

 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Letjend MT. Haryono No. 38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkum   twitter kemenkum   instagram kemenkum   linked in kemenkumham   Youtube kemenkum   rss kemenkum
logo besar kuning
  
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum Republik Indonesia


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jalan Letjend M.T. Haryono No.38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu,
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id