
Rapat yang berlangsung secara virtual tersebut dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Ferry Gunawan C. didampingi Ketua Tim Kerja Fasilitasi Produk Hukum Daerah, Edang Siska beserta Perancang Peraturan Perundang-undangan.
Turut hadir pada rapat harmonisasi, yaitu Kabid PPE Bappeda Litbang Kabupaten Nunukan, Andi Jusriani; Kasubbag Penuyusunan Program DPUPR Nunukan, Hasriyadi serta Perwakilan dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Nunukan, Evvransherwin.
Diawali arahan dan sambutan oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pembahasan rancangan yang dimoderatori oleh Ketua Tim Kerja yang membahas 3 (Tiga) Rancangan, yaitu:
1.Rancangan Peraturan Bupati tentang Rencana Strategis Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Nunukan Tahun 2025-2029;
2. Rancangan Peraturan Bupati tentang Rencana Strategis Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Nunukan Tahun 2025-2029; dan
3. Rancangan Peraturan Bupati tentang Rencana Strategis Kecamatan SeiMenggaris Kabupaten Nunukan Tahun 2025-2029.
Setelah pembahasan rancangan, kegiatan diakhiri dengan diskusi dan penyampaian tanggapan serta masukan dari perangkat daerah terkait.