Samarinda – Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Wali Kota Balikpapan digelar oleh Kanwil Kemenkum Kaltim pada Senin (22/09/2025).
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Ferry Gunawan C. membuka sekaligus memimpin jalannya Rapat Harmonisasi didampingi Ketua Tim Kerja Fasilitasi Produk Hukum Daerah, Edang Siska beserta Perancang Peraturan Perundang-undangan.
Rapat harmonisasi berlangsung secara virtual dan turut dihadiri oleh Perwakilan dari Bappedalitbang Kota Balikpapan, Reinindya Ashaumei dan Perwakilan Bagian Hukum Setda Kota Balikpapan, Doni Dharmawan.
Mengawali kegiatan, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum menyampaikan arahan dan sambutan dilanjutkan dengan pembahasan rancangan yang dimoderatori oleh Ketua Tim Kerja Fasilitasi Produk Hukum Daerah dengan judul Rancangan Peraturan Wali Kota tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2025-2029.
Setelah pembahasan rancangan, Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Kaltim menyampaikan pemaparan hasil harmonisasi terkait saran maupun masukan demi penyempurnaan rancangan. Kegiatan diakhiri dengan tanggapan perangkat daerah terkait hasil harmonisasi yang telah disampaikan.