Samarinda – Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah Kota Bontang digelar oleh Kanwil Kemenkum Kaltim pada Senin (08/09/2025).
Rapat harmonisasi dibuka dan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Muhammad Ikmal Idrus didampingi Wakil Ketua Tim Kerja Fasilitasi Produk Hukum Daerah, Edy Suyitno dan Para Perancang Peraturan Perundang-undangan zonasi Kota Bontang.
Turut hadir pada rapat tersebut, Ketua Komisi A DPRD Kota Bontang, Heri Keswanto beserta para Anggota Komisi A; Kepala Bagian Hukum Setda Kota Bontang, Andi Kurniawansah; Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Bontang, Jayadi Pulung; Kepala Seksi Pendidikan Islam pada Kantor Kementerian Agama Kota Bontang, Ali Mustofa serta Perwakilan dari Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bontang, Astiani dan Muttaqin.
Mengawali kegiatan, Kepala Kantor Wilayah menyampaikan arahan dan sambutan kepada DPRD Kota Bontang sekaligus Pemerintah Kota Bontang atas sinergi dan kerjasama yang telah terjalin baik selama ini. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pembahasan rancangan secara mendalam yang dipandu oleh Wakil Ketua Tim Kerja.
Agenda rapat hari ini membahas mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.
Setelah pembahasan rancangan, Rapat kemudian diakhiri dengan sesi diskusi untuk memberi kesempatan bagi peserta rapat untuk menyampaikan tanggapan terhadap rancangan peraturan yang dibahas hari ini.