Samarinda – Kanwil Kemenkum Kaltim menggelar Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Gubernur Kalimantan Utara melalui layanan one day service pada Selasa (16/09/2025).
Rapat Harmonisasi dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Ferry Gunawan C., didampingi Ketua Tim Kerja Fasilitasi Produk Hukum Daerah, Edang Siskalia beserta Perancang Peraturan Perundang-undangan zonasi Kalimantan Utara. Turut hadir pada rapat tersebut, yaitu Plt. Kepala Bidang PPDPP Bappeda dan Litbang Provinsi Kalimantan Utara serta Perwakilan dari Biro Hukum Setda Provinsi Kalimantan Utara, Yohani Prawita.
Rapat Harmonisasi berlangsung secara virtual membahas mengenai Rancangan Peraturan Gubernur tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2025-2029.
Kegiatan diawali dengan arahan dan sambutan oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum dilanjutkan dengan pembahasan rancangan yang dimoderatori Ketua Tim Kerja Fasilitasi Produk Hukum Daerah.
Rapat kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan diakhiri dengan kesimpulan rancangan peraturan dapat ditindaklanjuti ke tahapan berikutnya.