Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur

Kemenkum Kaltim Gelar Rapat Harmonisasi Empat Rancangan Peraturan Bupati Mahakam Ulu

WhatsApp Image 2025 09 11 at 17.33.34 1

Samarinda – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Kalimantan Timur menggelar Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati Mahakam Ulu secara hybrid pada Kamis, 11/09/2025.

Rapat dibuka dan dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Ferry Gunawan C. didampingi Ketua Tim Kerja Fasilitasi Produk Hukum Daerah, Edang Siska beserta Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Kaltim.

Turut hadir pada rapat harmonisasi Asisten III Bidang Administrasi Umum, Kristina Tening; Anggota DPRD Mahakam Ulu, Subhan Nor; Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Mahakam Ulu, Yohanes Andy Abeh; Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Mahakam Ulu, Yosep Sangiang; Kepala Bagian Pemerintahan Setda Mahakam Ulu, Hang Kaya; Kepala Bagian Organisasi Setda Mahakam Ulu, Rudi Warjono; Perwakilan dari Inspektorat Kabupaten Mahakam Ulu, Natalis Karun; Perwakilan dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Mahakam Ulu, Ariyandi Ramadhan serta Perwakilan dari Bagian Hukum Setda Mahulu, Fransiska.

Empat rancangan peraturan yang dibahas pada rapat harmonisasi kali ini yaitu:
1. Rancangan Peraturan Daerah tentang Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu;
2. Rancangan Peraturan Bupati tentang Pedoman Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah pada Perangkat Daerah;
3. Rancangan Peraturan Bupati tentang Tim Pengawalan Percepatan Pembangunan Daerah Tahun 2025-2029; dan
4. Rancangan Peraturan Bupati tentang Perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2025.
Kegiatan diawali dengan sambutan dari Ferry yang menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah Mahakam Ulu atas kerjasama dan sinergi yang telah terjalin khususnya dalam hal penyusunan produk hukum daerah. Pada sambutannya, Ferry juga mengingatkan untuk selalu memastikan substansi regulasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selanjutnya, pembahasan teknis dilakukan secara mendalam dan dipandu oleh Ketua Tim Kerja. Rapat diakhiri dengan sesi diskusi yang memberikan ruang partisipasi kepada seluruh peserta untuk menyampaikan masukan, klarifikasi, dan saran penyempurnaan terhadap keempat rancangan peraturan tersebut.

WhatsApp Image 2025 09 11 at 17.33.34WhatsApp Image 2025 09 11 at 17.33.33 1WhatsApp Image 2025 09 11 at 17.33.33

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Letjend MT. Haryono No. 38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkum   twitter kemenkum   instagram kemenkum   linked in kemenkumham   Youtube kemenkum   rss kemenkum
logo besar kuning
  
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum Republik Indonesia


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jalan Letjend M.T. Haryono No.38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu,
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id