Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur

Kemenkum Kaltim Gelar Rapat Harmonisasi 3 (Tiga) Rapergub Kaltara

3

Samarinda - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur (Kanwil Kemenkum Kaltim) menggelar Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Gubernur (Rapergub) yang diajukan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara secara virtual pada Rabu (12/11).

Tiga rancangan peraturan gubernur yang menjadi pembahasan, yaitu:
1. Rancangan Peraturan Gubernur tentang Pengelolaan Rumput Laut;
2. Rancangan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Nomor 40 Tahun 2023 tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara; dan
3. Rancangan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Kerja Sama Badan Layanan Umum Daerah dengan Pihak Lain.

Rapat dibuka dan dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (Kadiv P3H, Ferry Gunawan C.) didampingi Ketua Tim Kerja Fasilitasi Produk Hukum Daerah, Edang Siskalia, bersama tim perancang peraturan perundang-undangan zonasi Provinsi Kalimantan Utara dan dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Utara, Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Utara, Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Utara serta Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Utara selaku pemrakarsa.

Dalam sambutannya, Kadiv P3H menekankan pentingnya keselarasan substansi dan arah kebijakan dalam setiap penyusunan produk hukum daerah.
“Melihat keseluruhan draft yang disusun, perlu disepakati terlebih dahulu landasan utama pembentukan peraturan daerah, serta memastikan agar substansinya benar-benar disesuaikan dengan kebutuhan dan karakteristik daerah,” ujar Ferry.

Melalui kegiatan harmonisasi ini, Kanwil Kemenkum Kaltim memastikan agar setiap rancangan peraturan gubernur memiliki kesesuaian dengan peraturan yang lebih tinggi, tidak tumpang tindih, serta mencerminkan asas-asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik.

Rapat ditutup dengan penyampaian hasil harmonisasi dan beberapa penyempurnaan redaksional untuk penyelarasan norma, struktur, dan teknik penyusunan. Hasil harmonisasi diharapkan dapat mendukung pelaksanaan kebijakan daerah yang efektif, efisien, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

1245

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Letjend MT. Haryono No. 38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkum   twitter kemenkum   instagram kemenkum   linked in kemenkumham   Youtube kemenkum   rss kemenkum
logo besar kuning
  
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum Republik Indonesia


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jalan Letjend M.T. Haryono No.38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu,
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id