Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur

Kemenkum Kaltim Gelar Pembinaan Pembentukan Kadarkum dan Posbankum di Kutai Kartanegara

 2c253012 428a 43c4 bc93 2efe8a95e5d3

Tenggarong, 09 Oktober 2025 — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur menggelar kegiatan pembinaan pembentukan Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) dan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Kabupaten Kutai Kartanegara.

Kegiatan yang berlangsung di aula kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara ini dihadiri oleh Tim Kerja Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Kaltim, Sekretaris DPMD, Tim Kerja Bagian Hukum DPMD, serta para kepala desa dan lurah se-Kabupaten Kutai Kartanegara.

Acara diawali sambutan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kaltim, yang disampaikan oleh Tim Kerja Pembinaan Hukum, Wendi Gunawan. Dalam sambutannya, Wendi memaparkan bahwa pembentukan Posbankum merupakan langkah strategis untuk memperluas akses masyarakat terhadap keadilan. Program ini, lanjutnya, sejalan dengan Asta Cita ke-7 Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya peningkatan akses hukum bagi seluruh lapisan masyarakat.

Kegiatan pembinaan kemudian dibuka oleh Sekretaris DPMD Kutai Kartanegara, Muhammad Yusran Darma, yang menyampaikan apresiasi kepada Kemenkumham Kaltim atas terselenggaranya kegiatan ini. Ia menegaskan bahwa peningkatan kesadaran hukum di tingkat desa menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pemerintahan desa yang transparan dan berkeadilan.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap para kepala desa dan lurah dapat menjadi agen perubahan dalam menumbuhkan budaya hukum di lingkungan masing-masing,” ujarnya.

Selanjutnya, kegiatan dipimpin oleh Narasumber dari Penyuluh Hukum Ahli Madya, Malik Ibrahim, yang memaparkan manfaat pembentukan Kadarkum, yakni untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta membantu masyarakat memahami dan melindungi hak-haknya. Setelah itu, dilanjutkan dengan pemaparan materi mengenai Posbankum, yang memiliki tujuan memberikan layanan konsultasi hukum gratis, memfasilitasi mediasi, serta mendorong penyelesaian sengketa secara kekeluargaan.

Dengan adanya layanan ini, masyarakat diharapkan dapat menghindari proses litigasi yang panjang dan berbiaya tinggi. 

Adapun layanan yang tersedia di Posbankum meliputi layanan informasi hukum, bantuan hukum dan advokasi, penyelesaian konflik atau perkara, serta rujukan kepada advokat.

Melalui kegiatan ini, Kemenkum Kaltim menegaskan komitmennya untuk memperkuat budaya sadar hukum dan memperluas akses terhadap keadilan, sebagai langkah nyata mewujudkan masyarakat yang cerdas hukum, berdaya, dan berkeadilan di seluruh wilayah Kalimantan Timur.

31d5b694 0fdf 4ab0 b991 6bed7ed014d2

dd8f7e10 724b 467a a4b7 fbe317f9bf92

792d0826 f383 4042 a2b4 396459426e01

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Letjend MT. Haryono No. 38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkum   twitter kemenkum   instagram kemenkum   linked in kemenkumham   Youtube kemenkum   rss kemenkum
logo besar kuning
  
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum Republik Indonesia


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jalan Letjend M.T. Haryono No.38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu,
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id