
Tenggarong, 09 Oktober 2025 — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur menggelar kegiatan pembinaan pembentukan Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) dan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Kabupaten Kutai Kartanegara.
Kegiatan yang berlangsung di aula kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara ini dihadiri oleh Tim Kerja Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Kaltim, Sekretaris DPMD, Tim Kerja Bagian Hukum DPMD, serta para kepala desa dan lurah se-Kabupaten Kutai Kartanegara.
Acara diawali sambutan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kaltim, yang disampaikan oleh Tim Kerja Pembinaan Hukum, Wendi Gunawan. Dalam sambutannya, Wendi memaparkan bahwa pembentukan Posbankum merupakan langkah strategis untuk memperluas akses masyarakat terhadap keadilan. Program ini, lanjutnya, sejalan dengan Asta Cita ke-7 Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya peningkatan akses hukum bagi seluruh lapisan masyarakat.
Kegiatan pembinaan kemudian dibuka oleh Sekretaris DPMD Kutai Kartanegara, Muhammad Yusran Darma, yang menyampaikan apresiasi kepada Kemenkumham Kaltim atas terselenggaranya kegiatan ini. Ia menegaskan bahwa peningkatan kesadaran hukum di tingkat desa menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pemerintahan desa yang transparan dan berkeadilan.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap para kepala desa dan lurah dapat menjadi agen perubahan dalam menumbuhkan budaya hukum di lingkungan masing-masing,” ujarnya.
Selanjutnya, kegiatan dipimpin oleh Narasumber dari Penyuluh Hukum Ahli Madya, Malik Ibrahim, yang memaparkan manfaat pembentukan Kadarkum, yakni untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta membantu masyarakat memahami dan melindungi hak-haknya. Setelah itu, dilanjutkan dengan pemaparan materi mengenai Posbankum, yang memiliki tujuan memberikan layanan konsultasi hukum gratis, memfasilitasi mediasi, serta mendorong penyelesaian sengketa secara kekeluargaan.
Dengan adanya layanan ini, masyarakat diharapkan dapat menghindari proses litigasi yang panjang dan berbiaya tinggi.
Adapun layanan yang tersedia di Posbankum meliputi layanan informasi hukum, bantuan hukum dan advokasi, penyelesaian konflik atau perkara, serta rujukan kepada advokat.
Melalui kegiatan ini, Kemenkum Kaltim menegaskan komitmennya untuk memperkuat budaya sadar hukum dan memperluas akses terhadap keadilan, sebagai langkah nyata mewujudkan masyarakat yang cerdas hukum, berdaya, dan berkeadilan di seluruh wilayah Kalimantan Timur.



