Samarinda – Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Kutai Kartanegara digelar oleh Kanwil Kemenkum Kaltim pada (16/09/2025).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Ferry Gunawan C., didampingi Wakil Ketua Tim Kerja Fasilitasi Produk Hukum Daerah, Edy Suyitno beserta Perancang Peraturan Perundang-undangan. Rapat Harmonisasi turut dihadiri oleh Sekretaris Dinas Kepemudaan dan Olahraga, Syafliansah; Kepala Bagian Hukum Setda Kutai Kartanegara, Purnomo dan Perwakilan dari Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang, Tonny Hidayat.
Kegiatan diawali dengan arahan dan sambutan oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum dilanjutkan dengan pembahasan rancangan yang dimoderatori oleh Wakil Ketua Tim Kerja yang membahas Rancangan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Reklame.
Setelah pembahasan rancangan, Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Kaltim menyampaikan pemaparan hasil harmonisasi terkait saran-saran maupun masukan demi penyempurnaan rancangan. Kegiatan diakhiri dengan diskusi dan tanggapan perangkat daerah terkait hasil harmonisasi yang telah disampaikan.