
Samarinda, 7 Oktober 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur (Kanwil Kemenkum Kaltim) mengikuti Rapat Koordinasi secara virtual bersama Direktorat Perdata, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), Kementerian Hukum, Selasa (7/10).
Kegiatan yang juga diikuti oleh seluruh Kantor Wilayah se-Indonesia ini membahas pelaksanaan Rencana Aksi Ditjen AHU Tahun 2025, khususnya di bidang Layanan Hukum Perdata dan Profesi Keperdataan.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kaltim, Muhammad Ikmal Idrus, menugaskan Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hanton Hazali, beserta jajaran Bidang AHU untuk mengikuti kegiatan tersebut. Langkah ini merupakan bentuk komitmen Kanwil Kemenkum Kaltim dalam mendukung program prioritas Ditjen AHU dan memperkuat pelaksanaan tugas di bidang pelayanan hukum.
Direktur Perdata Ditjen AHU dalam arahannya menyampaikan empat fokus utama pada Subdirektorat Layanan Hukum Perdata, yaitu:
1. Optimalisasi pendaftaran jaminan fidusia melalui sosialisasi berkala kepada masyarakat dan stakeholder.
2. Pengawasan PNBP Fidusia dengan membentuk tim pengawas di tingkat Kanwil bekerja sama dengan Majelis Pengawas Daerah (MPD).
3. Sosialisasi pelaporan akta wasiat guna meningkatkan kepatuhan pelaporan administrasi hukum.
4. Kelancaran layanan legalisasi melalui monitoring kualitas layanan dan tindak lanjut proaktif terhadap hambatan administratif.
Sementara itu, Subdirektorat Profesi Keperdataan menyoroti empat agenda utama, yaitu:
1. Usulan nama anggota Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) yang masa jabatannya berakhir pada 25 Oktober 2025.
2. Pelaksanaan registrasi ulang akun notaris untuk memastikan keaktifan notaris dan mencegah penyalahgunaan akun melalui pencantuman IP Address static.
3. Pelaporan Pelaksanaan Majelis Pengawas Jabatan (PMPJ) sebagai dasar audit kepatuhan terhadap notaris.
4. Peningkatan pemahaman substansi pemeriksaan dan pengawasan kepada MPD dan MPW, guna meminimalkan risiko gugatan akibat cacat prosedur.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Kalimantan Timur menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pelaksanaan Renaksi Ditjen AHU Tahun 2025, memperkuat kolaborasi dengan notaris dan lembaga pengawas, serta meningkatkan kualitas layanan hukum kepada masyarakat secara profesional, akuntabel, dan berintegritas.


