Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur

Kemenkum Kaltim dampingi Peserta PJA Kaltim dan Kaltara T.A. 2025 di Tingkat Nasional

1. Pendampingan Peserta PJA Kaltimtara

Jakarta – Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Ferry Gunawan C yang dalam hal ini mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kaltim, Muhammad Ikmal Idrus hadir secara langsung pada kegiatan Peacemaker Justice Award 2025.

Kegiatan tersebut diikuti oleh 70 dari 130 Kepala Desa/Lurah yang berstatus Non Litigation Peacemaker dan desa/lurah terpilih hasil seleksi Panitia Provinsi serta Panitia Nasional. Kanwil Kemenkum Kaltim sendiri telah berhasil mengirimkan 3 (tiga) perwakilan Kepala Desa/Lurah yang telah terpilih berdasarkan hasil seleksi.

Adapun 3 (tiga) perwakilan Kepala Desa/Lurah yang telah terpilih dari wilayah Kaltim dan Kaltara yaitu Kepala Desa dari Kutai Kartanegara, Kepala Desa dari Kabupaten Nunukan dan Lurah dari Kota Bontang. Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Min Usihen, ia menyampaikan bahwasanya Peacemaker Justice Award (PJA) adalah penghargaan yang diberikan oleh Menteri Hukum kepada Kepala Desa/Lurah sebagai Non Litigation Peacemaker.

“Penghargaan ini adalah bentuk apresiasi kita kepada Kades/Lurah yang secara aktif menyelesaikan permasalahan hukum di desa/kelurahannya secara damai dan mandiri, serta berkomitmen untuk mengimplementasikan layanan Posbankum yang telah dibentuk,” Pungkasnya.

Pada kesempatan yang sama Kepala BPSDM Gusti Ayu Putu Suwardani menyambut hangat kehadiran lurah/kades di BPSDM. Selain mendapatkan penghargaan para lurah/kades juga memperoleh banyak ilmu yang bermanfaat dalam melaksanakan tugas dan fungsi lurah dan kades di wilayahnya masing-masing.

Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Ferry Gunawan C mengapresiasi kepada Kades/Lurah yang telah berhasil memraih penghargaan Non Litigation Peacemaker.,

“Saya berharap Kades/Lurah ini menjadi percontohan bagi semua lurah dan kades di wilayah Kaltim dan Kaltara, sehingga pelayanan permasalahan hukum dapat dilaksanakan dengan optimal di masing-masing desa dengan pengoptimalisasian Posbankum,” Ungkap Ferry G.C.

Dalam kegiatan tersebut Lurah dan kades mendapatkan arahan dan penguatan terkait standar mutu layanan pada Posbankum Desa/Kelurahan untuk meningkatkan kualitas layanan pada posbankum masing-masing wilayah.

2. Pendampingan Peserta PJA Kaltimtara

3. Pendampingan Peserta PJA Kaltimtara

4. Pendampingan Peserta PJA Kaltimtara

5. Pendampingan Peserta PJA Kaltimtara

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Letjend MT. Haryono No. 38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkum   twitter kemenkum   instagram kemenkum   linked in kemenkumham   Youtube kemenkum   rss kemenkum
logo besar kuning
  
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum Republik Indonesia


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jalan Letjend M.T. Haryono No.38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu,
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id