Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur

Kemenkum Kaltim Berkolaborasi dengan Tim Pendamping BPHN Terkait Analisis dan Evaluasi Peraturan Daerah

2

Samarinda, 24 November 2025 — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur (Kemenkum Kaltim) mengikuti kegiatan koordinasi dan konsultasi bersama Tim Pendamping Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) terkait pelaksanaan analisis dan evaluasi peraturan daerah (Perda) yang telah disusun oleh Tim Analis Hukum Kemenkum Kaltim. Kegiatan berlangsung di ruang rapat Kemenkum Kaltim.

Kegiatan ini dihadiri oleh Dr. Ferry Gunawan C., S.H., M.H., yang diwakili oleh Ketua Tim Pembinaan Hukum, Agus Sartono, S.H., M.H., beserta staf. Dari BPHN, hadir Erna Prliasari dan Lewinda Oletta selaku wakil ketua tim pendamping.

Dalam sambutannya, Agus Sartono menyampaikan bahwa koordinasi ini merupakan langkah penting dalam memastikan kualitas analisis dan evaluasi peraturan daerah yang telah dilaksanakan oleh Kemenkum Kaltim. Ia menekankan bahwa kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk memverifikasi hasil kajian, tetapi juga untuk memperkuat sinergi antara Kemenkum Kaltim dan BPHN dalam mendorong harmonisasi peraturan daerah yang efektif, responsif, dan sesuai dengan arah kebijakan nasional.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi konsultasi substantif terkait hasil analisis dan evaluasi peraturan daerah tahun 2025. Sepanjang tahun tersebut, Tim Analis Hukum Kemenkum Kaltim telah melaksanakan sembilan kegiatan analisis dan evaluasi Perda. Mayoritas kajian difokuskan pada sektor pangan, sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo mengenai penguatan ketahanan pangan nasional. Dari hasil anev, Kemenkum Kaltim telah menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah kabupaten/kota, termasuk usulan untuk mencabut atau mengubah beberapa peraturan daerah agar selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta kebutuhan aktual masyarakat.

Menutup kegiatan, Erna Prliasari menyampaikan apresiasi atas kinerja Kemenkum Kaltim dalam penyusunan anev Perda tahun 2025. Ia menekankan pentingnya menjaga ketepatan substansi dalam setiap kajian serta memperkuat komunikasi teknis antara daerah dan pusat. Erna juga berharap sinergi ini dapat terus berlanjut guna memastikan bahwa setiap produk hukum daerah mampu mendukung pembangunan dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

4135

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Letjend MT. Haryono No. 38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkum   twitter kemenkum   instagram kemenkum   linked in kemenkumham   Youtube kemenkum   rss kemenkum
logo besar kuning
  
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum Republik Indonesia


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jalan Letjend M.T. Haryono No.38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu,
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id