Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur

Kemenkum Kalimantan Timur Gelar Sosialisasi Pembentukan Pos Bantuan Hukum di Kabupaten Tana Tidung

2\

Samarinda, 19 September 2025 — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur menggelar sosialisasi pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di wilayah Kabupaten Tana Tidung. Kegiatan ini berlangsung secara daring dihadiri oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Feryry GC, Ketua Tim Kerja Pembinaan Hukum Agus Sartono, serta jajaran tim pembinaan hukum. Dari unsur Pemerintah Kabupaten Tana Tidung, hadir Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tana Tidung, para Camat serta Kepala Desa dan Sekretaris Desa se-Kabupaten Tana Tidung.
Sosialisasi dibuka oleh Ferry GC, pembentukan Posbankum diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum yang memberikan amanat agar masyarakat yang tidak mampu berhak untuk mendapatkan layanan bantuan hukum secara gratis yang diselenggarakan oleh negara melalui lembaga bantuan hukum (LBH) dan organisasi kemasyarakatan.Selain itu, pembentukan Posbankum dilatarbelakangi adanya pembaruan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang kini membuka ruang bagi penyelesaian perkara di luar pengadilan melalui pendekatan restorative justice sehingga keberadaan Posbankum diharapkan mampu menjadi sarana penyelesaian sengketa secara non-litigasi di desa/kelurahan.
Sosialisasi dipimpin oleh Penyuluh Ahli Madya, Malik Ibrahim, memaparkan tujuan pembentukan Posbankum yaitu untuk memberikan konsultasi hukum gratis serta memfasilitasi mediasi dan penyelesaian sengketa secara kekeluargaan sehingga dapat menghindari proses litigasi yang panjang dan memakan biaya yang mahal. Dipaparkan lebih lanjut mengenai tata cara pembentukan Posbankum dimana kepala desa/lurah/camat yang menginisiasi pembentukan Posbankum akan membuat Surat Keputusan Pembentukan Kelompok Keluarga Sadar Hukum (SK Kadarkum). Nantinya, Posbankum akan diisi minimal oleh 3 orang dari Kadarkum untuk diberikan pelatihan paralegal bersertifikasi untuk membantu masyarakat menyelesaikan persoalan hukum secara cepat dan tepat.
Semangat peserta sosialisasi tampak begitu besar, tercermin dari banyaknya pertanyaan dan konsultasi yang disampaikan, khususnya mengenai strategi pembentukan Posbankum dan pelatihan paralegal. Jalannya diskusi menunjukkan adanya kolaborasi yang kuat dan kepedulian bersama untuk mewujudkan layanan hukum yang lebih mudah dijangkau dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

1345

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Letjend MT. Haryono No. 38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkum   twitter kemenkum   instagram kemenkum   linked in kemenkumham   Youtube kemenkum   rss kemenkum
logo besar kuning
  
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum Republik Indonesia


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jalan Letjend M.T. Haryono No.38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu,
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id