Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur

Kemenkum Kalimantan Timur Gelar Rapat Percepatan Pembentukan Pos Bantuan Hukum di Kota Balikpapan

Kolase

Samarinda, 28 Agustus 2025 — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur menggelar rapat koordinasi guna mempercepat pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di wilayah Kota Balikpapan. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat kantor wilayah dan dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kaltim, Muhammad Ikmal Idrus.

Dalam sambutannya, Ikmal menekankan urgensi pembentukan Posbakum secara cepat, tepat, dan efisien sebagai upaya memperluas akses terhadap keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat. Ia menyampaikan bahwa kehadiran Posbakum merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memperkuat perlindungan hukum di tingkat akar rumput.

Rapat ini turut dihadiri oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Ferry GC, Ketua Tim Kerja Pembinaan Hukum Agus Sartono, serta jajaran staf pembinaan hukum. Dari unsur Pemerintah Kota Balikpapan, hadir Sekretaris Daerah, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Bagian Hukum, dan Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah.

Dipimpin oleh Ferry GC, rapat membahas strategi dan langkah-langkah percepatan pembentukan Posbakum. Ia menjelaskan bahwa latar belakang pembentukan Posbakum tak lepas dari pembaruan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang kini mengakomodasi penyelesaian perkara di luar pengadilan melalui pendekatan restorative justice. Dalam konteks ini, Posbakum di tingkat desa dan kelurahan dinilai sebagai instrumen strategis dalam menyediakan layanan hukum yang inklusif dan berkeadilan Posbakum diharapkan menjadi sarana penyelesaian sengketa secara non-litigasi, sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.

Dengan dukungan paralegal bersertifikasi, Posbakum akan berperan sebagai garda terdepan dalam membantu masyarakat menyelesaikan persoalan hukum secara cepat dan tepat. Ferry GC juga menyampaikan harapan agar Posbakum dapat dibentuk di seluruh desa dan kelurahan di Kota Balikpapan sebagai wujud nyata komitmen pemerintah dalam menjamin hak-hak hukum masyarakat secara menyeluruh.

Semangat peserta rapat tampak begitu besar, tercermin dari banyaknya pertanyaan dan konsultasi yang disampaikan, khususnya mengenai strategi pembentukan Posbakum di wilayah Kota Balikpapan. Jalannya diskusi menunjukkan adanya kolaborasi yang kuat dan kepedulian bersama untuk mewujudkan layanan hukum yang lebih mudah dijangkau dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

WhatsApp Image 2025 08 28 at 16.56.59WhatsApp Image 2025 08 28 at 16.56.59 1WhatsApp Image 2025 08 28 at 16.56.59 2

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Letjend MT. Haryono No. 38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkum   twitter kemenkum   instagram kemenkum   linked in kemenkumham   Youtube kemenkum   rss kemenkum
logo besar kuning
  
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum Republik Indonesia


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jalan Letjend M.T. Haryono No.38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu,
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id