Samarinda, 28 Agustus 2025 — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur menggelar rapat koordinasi guna mempercepat pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di wilayah Kota Balikpapan. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat kantor wilayah dan dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kaltim, Muhammad Ikmal Idrus.
Dalam sambutannya, Ikmal menekankan urgensi pembentukan Posbakum secara cepat, tepat, dan efisien sebagai upaya memperluas akses terhadap keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat. Ia menyampaikan bahwa kehadiran Posbakum merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memperkuat perlindungan hukum di tingkat akar rumput.
Rapat ini turut dihadiri oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Ferry GC, Ketua Tim Kerja Pembinaan Hukum Agus Sartono, serta jajaran staf pembinaan hukum. Dari unsur Pemerintah Kota Balikpapan, hadir Sekretaris Daerah, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Bagian Hukum, dan Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah.
Dipimpin oleh Ferry GC, rapat membahas strategi dan langkah-langkah percepatan pembentukan Posbakum. Ia menjelaskan bahwa latar belakang pembentukan Posbakum tak lepas dari pembaruan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang kini mengakomodasi penyelesaian perkara di luar pengadilan melalui pendekatan restorative justice. Dalam konteks ini, Posbakum di tingkat desa dan kelurahan dinilai sebagai instrumen strategis dalam menyediakan layanan hukum yang inklusif dan berkeadilan Posbakum diharapkan menjadi sarana penyelesaian sengketa secara non-litigasi, sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Dengan dukungan paralegal bersertifikasi, Posbakum akan berperan sebagai garda terdepan dalam membantu masyarakat menyelesaikan persoalan hukum secara cepat dan tepat. Ferry GC juga menyampaikan harapan agar Posbakum dapat dibentuk di seluruh desa dan kelurahan di Kota Balikpapan sebagai wujud nyata komitmen pemerintah dalam menjamin hak-hak hukum masyarakat secara menyeluruh.
Semangat peserta rapat tampak begitu besar, tercermin dari banyaknya pertanyaan dan konsultasi yang disampaikan, khususnya mengenai strategi pembentukan Posbakum di wilayah Kota Balikpapan. Jalannya diskusi menunjukkan adanya kolaborasi yang kuat dan kepedulian bersama untuk mewujudkan layanan hukum yang lebih mudah dijangkau dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.