Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur

Kemenko Kumhamimipas dan Kanwil Kemenkum Kaltim Perkuat Sinergi dengan OIKN dalam Penguatan Ekosistem Kekayaan Intelektual di IKN

Kolase 5

Ibu Kota Nusantara, 22 Oktober 2025 — Upaya membangun ekosistem Kekayaan Intelektual (KI) yang kuat di Ibu Kota Nusantara terus diperkuat melalui sinergi lintas lembaga. Asisten Deputi Koordinasi Pemanfaatan, Pemberdayaan, dan Pelindungan Kekayaan Intelektual Kementerian Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Syarifuddin bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur Muhammad Ikmal Idrus melakukan koordinasi langsung dengan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) dalam Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Tugas dan Fungsi Pemanfaatan, Pemberdayaan, dan Pelindungan Kekayaan Intelektual di IKN.

Kegiatan ini menjadi langkah konkret untuk menyatukan arah kebijakan nasional dengan pelaksanaan di daerah, khususnya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi kreatif dan pelindungan hak kekayaan intelektual bagi para pelaku UMKM di wilayah IKN.

Dalam forum tersebut, Direktur Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif OIKN, Muhsin Palinrungi, memaparkan kondisi sektor ekonomi kreatif di wilayah IKN yang menunjukkan potensi besar namun masih menghadapi tantangan dalam pelindungan KI. “Kami menemukan bahwa masih banyak UMKM yang belum memahami pentingnya pendaftaran kekayaan intelektual, padahal hal ini sangat krusial untuk keberlanjutan usaha mereka,” jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, Asisten Deputi Syarifuddin menegaskan pentingnya kolaborasi konkret lintas lembaga. “IKN adalah simbol transformasi Indonesia menuju ekonomi berbasis inovasi dan kreativitas. Karena itu, penguatan ekosistem KI di wilayah ini tidak bisa dilakukan sendiri, melainkan harus menjadi kerja bersama antara pemerintah pusat, OIKN, dan Kemenkum,” ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalimantan Timur, Muhammad Ikmal Idrus menyampaikan kesiapan penuh jajarannya untuk bersinergi dengan OIKN. “Kami siap melakukan langkah nyata melalui sosialisasi dan pendampingan intensif kepada pelaku UMKM di wilayah IKN agar mereka memahami dan segera mendaftarkan kekayaan intelektualnya. Ini bukan hanya soal perlindungan hukum, tapi juga pemberdayaan ekonomi kreatif daerah,” tegas Kakanwil.

Sebagai tindak lanjut dari koordinasi tersebut, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Hanton Hazali melalui bidang Pelayanan KI akan membentuk tim jemput bola yang secara proaktif mendatangi para pelaku UMKM di wilayah IKN untuk membantu proses pendaftaran KI. Langkah teknis juga tengah disiapkan oleh Kepala Bidang Kekayaan Intelektual Mia Kusuma Fitriana, yang menegaskan komitmen jajarannya dalam memastikan program ini berjalan efektif dan berkelanjutan.

Melalui koordinasi ini, Asdep dan Kakanwil sepakat menjadikan IKN sebagai laboratorium kebijakan kekayaan intelektual nasional, tempat pengujian model kolaborasi dan sistem pelindungan KI yang adaptif terhadap perkembangan zaman. Sinergi ini diharapkan menjadi pijakan awal menuju ekosistem ekonomi kreatif yang tangguh, berdaya saing, dan berkeadilan.

654

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Letjend MT. Haryono No. 38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkum   twitter kemenkum   instagram kemenkum   linked in kemenkumham   Youtube kemenkum   rss kemenkum
logo besar kuning
  
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum Republik Indonesia


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jalan Letjend M.T. Haryono No.38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu,
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id