Samarinda, 7 Februari 2025
Dalam rangka memperkuat sinergi antara Instansi Pemerintah dan Akademisi, Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Timur kembali melakukan kunjungan ke Universitas Mulawarman. Kegiatan yang merupakan kelanjutan dari koordinasi yang telah dilaksanakan pada bulan Januari 2025 tersebut, menghadirkan berbagai pejabat fungsional dan pelaksana dari Pelayanan Administrasi Hukum Umum. Sesuai arahan Kepala Kantor Wilayah M. Ikmal Idrus bahwa kunjungan ini diharapkan dapat membuka peluang kerjasama strategis, khususnya dalam upaya pengembangan program Project Based Learning (PjBL) di bidang layanan AHU.
Mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur M. Ikmal Idrus, Kepala Bidang Pelayanan AHU, Santi Mediana Panjaitan bersama jajaran, menggelar pertemuan dengan pihak Universitas Mulawarman. Tim Kanwil disambut hangat oleh Wakil Dekan I Fakultas Hukum, Nur Arifuddin beserta Kepala Jurusan Akademik, yang antusias terhadap inisiatif pengembangan metode pembelajaran baru ini. Menurut Nur Arifuddin, kolaborasi antara pemerintah dan institusi pendidikan sangat krusial untuk menciptakan sumber daya manusia yang kompeten di bidang hukum dan administrasi.
Dalam sesi diskusi, Santi memaparkan proposal kerjasama PjBL yang telah disusun oleh Kanwil Kemenkum Kaltim. “Proposal ini merupakan upaya untuk mengintegrasikan teori dan praktik melalui metode pembelajaran bersama, sehingga mahasiswa dapat memahami secara langsung mekanisme layanan AHU, seperti pengurusan Badan Usaha dan Badan Hukum,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa program PjBL juga akan mencakup pembahasan mengenai bentuk baru badan hukum, seperti Perseroan Perorangan, serta layanan fidusia dan pengembangan Social Enterprise. “Dengan pendekatan ini, diharapkan mahasiswa tidak hanya memahami regulasi, tetapi juga dapat mengaplikasikan pengetahuan tersebut dalam konteks dunia usaha dan pemerintahan,” jelasnya.
Respons yang diterima dari pihak Universitas Mulawarman sangat positif. Wakil Dekan I menyampaikan bahwa program kerjasama tersebut memiliki potensi besar untuk meningkatkan kualitas pembelajaran di lingkungan Universitas. Menurutnya, perlu dilakukan kajian mendalam terkait metode pembelajaran yang akan diterapkan, termasuk penyusunan modul ajar, penulisan book chapter, serta pembagian kelas dan penunjukan dosen atau pengajar yang kompeten. “Kesiapan semua pihak dalam mempersiapkan aspek teknis merupakan kunci suksesnya implementasi program PjBL ini, sehingga materi pembelajaran dapat disajikan secara sistematis dan aplikatif,” tambahnya.
Tidak hanya membahas isi dan metodologi, pertemuan juga difokuskan pada penyusunan jadwal pelaksanaan (timeline) program PjBL serta teknis pembelajaran yang akan diterapkan. Kedua belah pihak bersepakat untuk terus melakukan koordinasi dan diskusi lanjutan guna menyempurnakan rancangan kerjasama tersebut. Rencana ini diharapkan akan segera terealisasi dalam waktu dekat, sehingga manfaat yang dihasilkan dapat dirasakan baik oleh mahasiswa maupun para praktisi di lapangan.
Melalui kerjasama strategis ini, Kanwil Kemenkum Kaltim dan Universitas Mulawarman berharap dapat menciptakan sinergi yang produktif antara institusi pemerintahan dan dunia pendidikan. Dengan demikian, generasi muda yang tengah menempuh pendidikan hukum dapat memperoleh wawasan praktis dan kompetensi yang relevan dengan kebutuhan zaman, sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan layanan administrasi hukum yang profesional dan responsif. (red. Bid AHU)