Samarinda - Rabu, (03/09/2025) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur menyelenggarakan rapat koordinasi percepatan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Tana Tidung.
Kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid ini dihadiri oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Ferry Gunawan C, Ketua Tim Kerja Pembinaan Hukum Agus Sartono, serta jajaran staf pembinaan hukum. Dari pihak Pemerintah Kabupaten Tana Tidung, turut hadir Sekretaris Daerah, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Bagian Hukum, dan Kepala Bagian Tata Pemerintahan Umum.
Dalam rapat yang dipimpin Ferry Gunawan C, dibahas strategi percepatan pembentukan Posbakum sebagai respons terhadap revisi KUHP yang kini membuka ruang penyelesaian perkara di luar jalur pengadilan melalui pendekatan keadilan restoratif. Posbakum di tingkat desa dan kelurahan dipandang sebagai sarana penting untuk menghadirkan layanan hukum yang adil dan mudah dijangkau masyarakat.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Ketua Tim Kerja Pembinaan Hukum Agus Sartono, yang dalam paparannya menyampaikan bahwa Posbakum di Kabupaten Tana Tidung merupakan bagian dari upaya strategis untuk memperluas akses terhadap keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat. Dalam penjelasannya, beliau menguraikan secara teknis tahapan pembentukan Posbakum serta strategi percepatan pelaksanaannya agar dapat segera diimplementasikan secara efektif di wilayah tersebut.
Posbakum dirancang untuk melibatkan paralegal bersertifikasi yang telah mengikuti pelatihan khusus, sehingga memiliki kompetensi yang memadai dalam memberikan layanan bantuan hukum. Dengan pendekatan yang profesional dan berbasis kebutuhan masyarakat, kehadiran Posbakum diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat, khususnya di daerah yang selama ini memiliki keterbatasan akses terhadap pendampingan hukum.
Saat ini, Kabupaten Tana Tidung belum memiliki Posbakum di seluruh wilayah administratifnya. Kondisi tersebut menjadi perhatian serius bagi Kantor Wilayah Kemenkum Kalimantan Timur. Melalui sinergi dan kolaborasi dengan pemerintah desa dan kelurahan, Kemenkum Kaltim berkomitmen untuk mempercepat pembentukan Posbakum agar masyarakat di seluruh penjuru Kabupaten Nunukan dapat mengakses layanan bantuan dan konsultasi hukum secara merata dan berkelanjutan.