Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur

Kawal Aset Daerah, Kemenkum Kaltim Konsultasi Status Merek ke Direktorat Merek

1

JAKARTA, 04/12/25 – Sebagai wujud komitmen dalam memberikan kepastian hukum dan perlindungan Kekayaan Intelektual di wilayah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur, Muhammad Ikmal Idrus, menugaskan Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Mia Kusuma Fitriana dan Tim untuk melaksanakan konsultasi dan koordinasi teknis di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Jakarta. Kehadiran Tim dari Kanwil Kemenkum Kaltim disambut langsung oleh Triadhy Setyo P, selaku Pemeriksa Merek Ahli Muda.

Kunjungan ini menjadi langkah strategis tim pelayanan KI Kaltim untuk membahas berbagai isu aktual pendaftaran merek, salah satunya adalah menindaklanjuti permohonan pembatalan merek yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Berau melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar).

Permasalahan bermula dari program fasilitasi pendaftaran Merek Kekayaan Intelektual bagi pelaku ekonomi kreatif yang diselenggarakan oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Berau. Namun, dalam prosesnya, terdapat kendala administratif di mana salah satu pelaku ekraf mendaftarkan merek dengan nama yang sama dengan "branding" yang hendak didaftarkan oleh Dinas sebagai pemilik program. Merek yang diajukan hendak didaftarkan untuk jenis barang/jasa Jasa Periklanan Online. Pihak Disbudpar Berau mengajukan pembatalan karena nama merek tersebut sama dengan nama yang akan didaftarkan secara resmi oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Berau sebagai identitas program daerah.

Kehadiran Tim Analis Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Kaltim di DJKI Pusat bertujuan untuk mencari solusi hukum terbaik (win-win solution) dan mekanisme administrasi yang tepat sesuai UU Merek dan Indikasi Geografis. Koordinasi ini penting untuk memastikan bahwa hak pelaku usaha tetap terlindungi, namun kepentingan pemerintah daerah dalam membranding program kreatif daerah juga dapat terakomodasi.

Langkah ini sejalan dengan arahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur, Muhammad Ikmal Idrus, untuk terus memberikan pelayanan prima dan pendampingan maksimal kepada stakeholder di daerah, khususnya dalam menyelesaikan sengketa atau kendala administratif kekayaan intelektual.

23

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Letjend MT. Haryono No. 38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkum   twitter kemenkum   instagram kemenkum   linked in kemenkumham   Youtube kemenkum   rss kemenkum
logo besar kuning
  
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum Republik Indonesia


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jalan Letjend M.T. Haryono No.38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu,
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id