Samarinda - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Kalimantan Timur turut hadir dalam acara penyerahan zakat oleh Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas'ud, kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Kaltim yang dilaksanakan di Gedung Olah Bebaya pada Senin, 10 Maret 2025. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kaltim, M. Ikmal Idrus, diwakili oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Erwin Budiyanto.
Acara yang dihadiri oleh Wakil Gubernur Seno Aji, para pejabat Pemprov Kaltim, direksi BUMD, dan pimpinan perusahaan ini menandai momen penting dalam meningkatkan kepedulian sosial masyarakat melalui zakat, infak, dan sedekah (ZIS). Gubernur Rudy Mas’ud memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Baznas Kaltim yang telah berhasil mengumpulkan dana ZIS serta Corporate Social Responsibility (CSR) dari berbagai perusahaan di Kaltim untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.
Dalam sambutannya, Gubernur Rudy menekankan bahwa zakat bukan hanya sebagai kewajiban agama, melainkan juga tanggung jawab sosial yang dapat membantu dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk pendidikan, kesehatan, dan bantuan kemanusiaan. Ia juga mencontohkan keberhasilan Baznas dalam membantu anak-anak non-Muslim untuk operasi bibir sumbing dan sunatan massal.
Ketua Baznas Provinsi Kaltim, H. Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa hingga saat ini Baznas telah berhasil mengumpulkan ZIS sekitar Rp175 miliar, dengan potensi dana ZIS dan dana sosial keagamaan lainnya mencapai sekitar Rp6 triliun. Setiap bulan, Baznas Kaltim menerima sekitar Rp450 juta dari berbagai sumber, termasuk UPZ Bankaltimtara dan UPZ Dinas Kehutanan.
Pada acara tersebut juga diserahkan anugerah Zakat Award 2025 untuk penghimpunan ZIS terbaik kepada berbagai pihak, termasuk UPZ Dinas Kehutanan, UINSI Samarinda, BPD Kaltim Kaltara, serta individu dan instansi yang turut berkontribusi dalam kebangkitan zakat di Kaltim.
Pendistribusian dana ZIS-DSKL pun mencakup berbagai bidang, seperti pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, dan kemanusiaan, yang semua bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kaltim. Gubernur Kaltim berharap agar kegiatan sosial ini dapat terus berkembang, sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat khususnya di Kalimantan Timur. (red. Humas Kemenkum Kaltim)