Jakarta, 9 Desember 2024 – Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur berpartisipasi dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Layanan Administrasi Hukum Umum yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU). Acara ini berlangsung di Grand Mercure Kemayoran Jakarta, mulai tanggal 8 hingga 11 Desember 2024.
Sesuai arahan Kepala Kantor Wilayah Gun Gun Gunawan, delegasi Kanwil Kemenkumham Kalimantan Timur dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Santi Mediana Panjaitan, bersama tim Subbidang Administrasi Hukum Umum. Dengan model diskusi panel, Rakernis ini menghadirkan narasumber dari berbagai instansi untuk membahas isu-isu strategis terkait layanan administrasi hukum.
Rakernis secara resmi dibuka oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas yang menekan tombol Push Button sebagai tanda dimulainya acara. Dalam sambutannya, Menteri Supratman menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi terhadap capaian Kementerian Hukum dan HAM, khususnya di Ditjen AHU. Supratman Andi Agtas menekankan pentingnya peran setiap Direktorat, termasuk Kanwil, dalam meneruskan kebijakan dan memberikan layanan terbaik.
Laporan pelaksanaan Rakernis disampaikan oleh Dirjen AHU, Widodo, yang menjelaskan pencapaian Ditjen AHU selama tahun 2023 dan harapan untuk tahun-tahun mendatang. Diskusi panel mengangkat beberapa topik utama, meliputi:
- Peran Ditjen AHU dalam RPJMN 2025 oleh Bappenas.
- Konsep Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Hukum 2025-2029 oleh Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kemenkumham.
- Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) pada Ditjen AHU dan wilayah oleh Kementerian PAN-RB.
- Evaluasi Pelaksanaan SAKIP Ditjen AHU 2023 oleh Inspektorat Jenderal Kemenkumham.
Sebagai bagian dari rangkaian acara, dilakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan Ditjen AHU. Deputi Bidang Kerja Sama Penanaman Modal Kementerian Investasi dan Hilirisasi Republik Indonesia dari BKPM serta Dirjen AHU mewakili kedua lembaga dalam kerja sama strategis ini.
Setelah penandatanganan, seluruh Pimpinan Tinggi (Pimti) Ditjen AHU memberikan paparan mengenai tema “Penguatan Fungsi dan Tugas Ditjen AHU di Wilayah dan Peran Strategis Ditjen AHU 5 Tahun ke Depan.”
Hari pertama Rakernis ditutup dengan Focus Group Discussion (FGD) tentang Konsep Rencana Strategis Ditjen AHU 2025-2029 yang dipandu oleh praktisi renstra. Kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara pusat dan daerah dalam mewujudkan layanan administrasi hukum yang lebih profesional, akuntabel, dan berbasis digital. (red Bid Yankum)