Samarinda, Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Provinsi Kalimantan Timur menyelenggarakan Penganugerahan Riset dan Inovasi Tahun 2024 Lomba Inovasi Daerah Penjaringan Peserta Inovasi dan Kreativitas Pelayanan Perangkat Daerah (Pepes Ikan Peda) Provinsi dan Kabupaten/Kota di Kalimantan Timur, Lomba Roket Air Pelajar SMA/sederajat, Lomba Karya Riset dan Inovasi Pelajar SMA/sederajat Tahun 2024 dan Penyerahan Sertifikat Kekayaan Intelektual, bertempat di Hotel Puri Senyiur Samarinda, Selasa 10/12/2024.
Hadir dalam acara para Kepala OPD di lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Kabupaten/Kota se Kalimantan Timur serta kalangan pelajar SMA/sederajat di Provinsi Kalimantan Timur. Turut hadir Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur Gun Gun Gunawan, yang diwakili oleh Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Favourita Sirait.
Penganugrahan Riset dan Inovasi Tahun 2024 ini dirangkai dengan Penyerahan Penghargaan Penjaringan Peserta Inovasi Dan Kreativitas Pelayanan Perangkat Daerah (Pepes Ikan Peda) Provinsi dan Kabupaten/Kota, Pemenang Lomba Roket Air Tingkat SMA/sederjat dan Pemenang Lomba Karya Riset dan Inovasi Tingkat Pelajar SMA/sederajat di Kalimantan Timur 2024.
Untuk diketahui, Balitbangda Provinsi Kalimantan Timur juga telah melakukan fasilitasi penerbitan Sertifikat Kekayaan Intelektual berupa 31 Pencatatan Hak Cipta pada tahun 2024, yang terdiri dari hak cipta hasil penelitian, inovasi pemerintah daerah dan karya ilmiah pelajar SMA/SMK Sederajat. Untuk itu, Kanwil Kemenkumham Kaltim didaulat untuk menyerahkan sertifikat pencatatan hak Cipta kepada pencipta/pemilik hak cipta.
Dalam sambutannya, Kepala Balitbangda/Brida Kaltim Dr.M. Ir. H. Fitriansyah, ST,. MM, menyampaikan “Pemberian penghargaan ini bertujuan untuk memacu dan memotivasi Perangkat Daerah Provinsi serta Perangkat Daerah di Kabupaten/Kota se Kalimantan Timur untuk meningkatkan inovasi dan kreativitas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta mendorong arah penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pembangunan dalam rangka memberikan pelayanan prima yang selaras dengan penerapan good governance, serta meningkatkan ekosistem riset dan inovasi di kalangan pelajar di Kalimantan Timur”.
Diakhir sambutannya Fitriansyah mengucapkan rasa terimakasih kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kalimantan Timur yang telah membantu dalam fasilitasi penerbitan Sertifikat Kekayaan Intelektual yang merupakan perlindungan terhadap hasil inovasi maupun Karya Riset baik yang dilakukan oleh Masyarakat, Perangkat Daerah maupun para Periset dan Pelajar di Kalimantan Timur. (red Bid Yankum)