Samarinda – Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Kabupaten Nunukan digelar oleh Kanwil Kemenkumham Kaltim pada Jum'at (13/12/2024). Mewakili Kepala Kantor Wilayah, Gun Gun Gunawan Rapat Harmonisasi dipimpin oleh Kasubbid FPPHD, Zainut Taqwim didampingi para Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Kaltim zonasi Nunukan.
Rapat harmonisasi dihadiri oleh Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Nunukan, Hasruni Hamid; Perwakilan dari Bapenda Nunukan M.Hamzah Haris dan Tri Hastuti Nursanti serta Perwakilan dari DPMD Nunukan Syamsuri dan Ramli. Diawali dengan sambutan oleh Kasubbid FPPHD, kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pembahasan rancangan yang dimoderatori oleh Tia.
Setelah pembahasan rancangan, Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Kaltim (Vera, Tia, Ervan dan Nurita) menyampaikan pemaparan hasil harmonisasi terkait saran-saran maupun masukan yang telah disusun sebelumnya. Kegiatan kemudian diakhiri dengan diskusi dan tanggapan perangkat daerah terkait hasil harmonisasi yang telah disampaikan. (Red_Humas)