Samarinda – Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Kabupaten Kutai Timur digelar oleh Kanwil Kemenkumham Kaltim pada Kamis (12/12/2024). Mewakili Kepala Kantor Wilayah, Gun Gun Gunawan Rapat Harmonisasi dipimpin oleh Kasubbid FPPHD, Zainut Taqwim didampingi para Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Kaltim zonasi Kutai Timur.
Rapat harmonisasi tersebut dihadiri oleh Perwakilan dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Timur, Rizal dan Hesti serta Perwakilan dari Bagian Tata Pemerintahan, Helmiansyah.
Kegiatan diawali dengan sambutan oleh Kasubbid FPPHD, kemudian dilanjutkan pembahasan rancangan yang dimoderatori oleh Edy. Setelah pembahasan rancangan, Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Kaltim (Siska, Edy, dan Abdan) menyampaikan pemaparan hasil harmonisasi terkait saran-saran maupun masukan yang telah disusun sebelumnya. Kegiatan kemudian diakhiri dengan diskusi dan tanggapan perangkat daerah terkait hasil harmonisasi yang telah disampaikan. (red Bid Hukum)