Samarinda – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur menerima kunjungan dari Bagian Hukum Pemerintah Kota Bontang. Kunjungan yang berlangsung pada Jumat (17/1/2025), mewakili Kepala Kantor Wilayah, M. Ikmal Idrus, Tim Bagian Hukum diterima oleh Koordinator Pembinaan Hukum, Eka Juraidah, bersama anggota. Pembahasan utama dalam kunjungan ini adalah terkait dengan proses pembentukan Desa/Kelurahan Sadar Hukum (DSH), yang sebelumnya telah diusulkan oleh Pemerintah Kota Bontang.
Hadir dalam kesempatan tersebut sejumlah tim dari Bagian Hukum Kota Bontang, termasuk Syahril, Fiki Nicol, dan Febriyanti sebagai Penyusun materi hukum dan Perundang-Undangan, serta dua Penyuluh Hukum yang turut terlibat dalam program ini.
Eka Juraidah, selaku Koordinator Pembinaan Hukum, menjelaskan bahwa pembentukan Desa/Kelurahan Sadar Hukum (DSH) merupakan salah satu inisiatif yang mendapatkan arahan langsung dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN). Ia berharap agar semua pihak dapat bersinergi dalam mewujudkan kesuksesan program ini, terutama antara Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Timur dan Pemerintah Kota Bontang.
Sebagai penutup, koordinasi ini diakhiri dengan pemberian sejumlah literatur buku hukum dari tim pembinaan hukum Kanwil Kemenkum Kalimantan Timur kepada Bagian Hukum Pemkot Bontang. Buku-buku tersebut akan digunakan untuk mengisi pojok perpustakaan hukum yang akan ditempatkan di kelurahan-kelurahan di Kota Bontang, sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman hukum bagi masyarakat setempat. (red. Div P3H/ Humas Kemenkum Kaltim)