Samarinda, 13 Maret 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Kalimantan Timur, melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI), menerima audensi dari Dinas Pemuda Olahraga Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kota Bontang. Delegasi Pemerintah Kota Bontang dipimpin oleh Kepala Bidang Ekonomi Kreatif, Doddy Rosdiana, bersama M. Iqbal Alfian, Penelaah Teknis Kebijakan.
Dalam pertemuan tersebut, Iqbal Alfian menyampaikan bahwa audensi ini merupakan langkah awal dalam persiapan pendampingan permohonan kekayaan intelektual di Kota Bontang. Tujuan utama dari kolaborasi ini adalah untuk mendukung UMKM di Bontang agar bisa melindungi hasil karya mereka melalui pendaftaran hak kekayaan intelektual.
Mia Kusuma Fitriana, Kepala Bidang Pelayanan KI Kanwil Kemenkum Kaltim, mengungkapkan bahwa sesuai arahan Kepala Kantor Wilayah M. Ikmal Idrus, pihaknya siap berkolaborasi dengan Dinas Pemuda Olahraga Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kota Bontang. Mereka akan memfasilitasi pendampingan kepada pelaku UMKM dalam pengurusan hak kekayaan intelektual.
Selain itu, Mia juga menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkum Kaltim akan menyerahkan Sertifikat Merek Kolektif kepada Pemerintah Kota Bontang sebagai bagian dari dukungan terhadap pengembangan ekonomi kreatif dan perlindungan merek di wilayah tersebut.
Kegiatan ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk mendukung inovasi dan perlindungan karya cipta di tingkat daerah, sekaligus memperkuat sektor ekonomi kreatif khususnya di Kalimantan Timur.