Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur

Kanwil Kemenkum Kaltim Sosialisasikan Pembentukan Desa/Kelurahan Sadar Hukum dan Pos Bantuan Hukum dalam Pembekalan RPJM Desa Kabupaten Kutai Kartanegara

4

Samarinda, 18 Juni 2025 – Dalam rangka menumbuhkan dan mengembangkan budaya hukum di seluruh lapisan masyarakat, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur (Kanwil Kemenkum Kaltim) melaksanakan sosialisasi pembentukan dan pembinaan desa/kelurahan sadar hukum serta pos bantuan hukum (Posbankum). Kegiatan ini menjadi bagian dari Pembekalan Review Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara secara daring.

Sosialisasi yang berlangsung selama lima hari sejak 11 hingga 18 Juni 2025 ini diikuti oleh perwakilan dari 193 desa di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara. Materi disampaikan secara bergantian oleh para penyuluh hukum dari Kanwil Kemenkum Kaltim.

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Bantuan Hukum, Ferry Gunawan C., membuka rangkaian sosialisasi di hari pertama. Selanjutnya, materi disampaikan oleh Malik Ibrahim (Penyuluh Hukum Ahli Madya) pada hari kedua, Eka Juraidah (Ketua Tim Pembinaan Hukum) pada hari ketiga, Agus Sartono (Penyuluh Hukum Ahli Madya) pada hari keempat, dan ditutup oleh Noerhana Dewi (Penyuluh Hukum Ahli Muda) pada hari kelima.

Dalam paparannya, para narasumber menekankan bahwa pembentukan Pos Bantuan Hukum tidak hanya menjadi tanggung jawab sektor Kementerian Hukum, tetapi juga merupakan agenda lintas sektor yang melibatkan Kementerian Dalam Negeri, Mahkamah Agung, dan lembaga lainnya. Keberadaan desa sebagai unit pemerintahan terdepan sangat strategis dalam menanamkan nilai-nilai kesadaran hukum dan menjamin akses keadilan bagi masyarakat.

Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat desa memperoleh pemahaman yang lebih baik tentang pentingnya sadar hukum dan keberadaan Posbankum sebagai sarana layanan hukum yang mudah dijangkau. Hal ini sejalan dengan mandat konstitusi untuk menjamin perlindungan hukum yang merata, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi bagi seluruh warga negara.

 

127

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Letjend MT. Haryono No. 38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkum   twitter kemenkum   instagram kemenkum   linked in kemenkumham   Youtube kemenkum   rss kemenkum
logo besar kuning
  
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum Republik Indonesia


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jalan Letjend M.T. Haryono No.38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu,
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id