Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur

Kanwil Kemenkum Kaltim Sosialisasi Perlindungan Indikasi Geografis Kopi Prangat di Kabupaten Kukar

12c153d1 324b 46a0 ac52 bd1763103b3a 

Prangat Baru, 15 Juli 2025 – Sosialisasi perlindungan Indikasi Geografis (IG) untuk Kopi Prangat resmi digelar pada Selasa (15/7) di Desa Prangat Baru, Kabupaten Kutai Kartanegara. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada masyarakat dan pelaku usaha tentang pentingnya perlindungan hukum terhadap produk lokal unggulan, khususnya Kopi Prangat.

Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Desa Prangat Baru, Fitri Ati yang dalam sambutannya menekankan pentingnya menjaga identitas dan kualitas kopi lokal agar mampu bersaing di pasar nasional maupun internasional.

Selanjutnya sambutan disampaikan oleh Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Fitriansyah, menyampaikan dukungan penuh terhadap inisiatif pelindungan IG sebagai langkah strategis untuk meningkatkan nilai tambah produk lokal.

Kemudian, Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran, Taufiq, juga turut memberikan sambutan dan menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam memperkuat pemasaran produk-produk unggulan daerah.

Memasuki sesi inti, materi pertama disampaikan oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Mia Fitriana, membahas secara mendalam mengenai konsep, manfaat, dan mekanisme perlindungan Indikasi Geografis. Dalam paparannya, Mia menekankan bagaimana IG dapat menjadi alat legal yang melindungi keunikan dan reputasi Kopi Prangat.

Materi kemudian dilanjutkan oleh perwakilan dari Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (UMKT) dan Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur. Kedua pihak memberikan perspektif akademik dan teknis mengenai strategi pengembangan serta langkah-langkah yang perlu ditempuh untuk mendapatkan pengakuan IG secara resmi.

Melalui kegiatan ini, Kakanwil Kemenkum Kaltim, Muhammad Ikmal Idrus mengharapkan masyarakat dan para pelaku usaha kopi di Prangat semakin memahami pentingnya perlindungan Indikasi Geografis, dan mampu bersama-sama menjaga serta mempromosikan warisan kekayaan alam lokal ke panggung yang lebih luas.

 

4a46e6c9 fa12 4e2c 9152 66e71934c64d

4494ed05 394d 43e7 b55b 943da3a44a2c

aa933ee4 ec3b 4376 ad55 65e0511e1cb3

0dde96ab 62eb 4097 8761 4d23410b8331

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Letjend MT. Haryono No. 38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkum   twitter kemenkum   instagram kemenkum   linked in kemenkumham   Youtube kemenkum   rss kemenkum
logo besar kuning
  
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum Republik Indonesia


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jalan Letjend M.T. Haryono No.38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu,
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id