
Kutai Timur, 17 Juli 2025 — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur secara resmi menyerahkan sertifikat merek kepada D’Racci Miang Resort, sebuah penginapan terapung di tengah Selat Laut Pulau Miang, Sangkulirang, Kutai Timur. Acara penyerahan ini menandai langkah nyata perlindungan kekayaan intelektual bagi usaha pariwisata lokal yang menyasar pasar nasional dan mancanegara.
D’Racci Miang Resort, yang terkenal dengan konsep penginapan estetik di atas air dan panorama laut jernih, kini dilindungi secara hukum melalui pendaftaran merek. Sertifikasi ini bertujuan memberi D’Racci perlindungan aset merek dari penyalahgunaan serta meningkatkan daya saing produk wisata melalui legitimasi dan nilai branding.
Sesuai arahan dari Kepala Kanwil Kemenkum Kaltim, Muhammad Ikmal Idrus, sertifikat diserahkan secara langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hanton Hazali kepada pemilik dan pengelola D’Racci Miang Resort.
Dalam sambutannya, Hanton menekankan bahwa pelaku usaha pariwisata seperti D’Racci harus memanfaatkan sistem pendaftaran KI untuk membangun kepercayaan wisatawan bahkan berpotensi lebih besar untuk membuka akses permodalan melalui lembaga keuangan.
Dengan sertifikat merek resmi, D’Racci Miang Resort kini mendapat keuntungan hukum dalam hal eksklusivitas penggunaan nama dan logo, serta memperoleh kredibilitas kuat sebagai destinasi wisata unggulan di Kaltim.
Penyerahan ini juga merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Kanwil Kemenkum Kaltim untuk turut memeriahkan Hari Pengayoman Ke-80 Tahun. Di masa mendatang Kanwil Kemenkum Kaltim akan berkomitmen terus memfasilitasi pendampingan bagi pelaku wisata di pulau-pulau khususnya wilayah Kaltim agar terus meningkatkan mutu, perlindungan hukum, dan nilai komersial usaha mereka.


