Samarinda, 24 Februari 2025 – Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur menggelar rapat internal untuk menyusun draft Memorandum of Agreement (MoA) antara Kanwil Kemenkum Kaltim dengan Fakultas Teknik Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Samarinda. Rapat ini membahas pemberdayaan dan perlindungan kekayaan intelektual sebagai langkah awal dalam kerja sama strategis antara kedua pihak.
Kegiatan yang dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Mia Kusuma Fitriana, ini diikuti oleh jajaran bidang terkait. Penyusunan draft MoA ini menjadi bagian dari persiapan sebelum pertemuan dengan perwakilan Untag Samarinda untuk membahas lebih lanjut implementasi kerja sama tersebut.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Kanwil Kemenkum Kaltim dan Perguruan Tinggi dalam meningkatkan kesadaran serta perlindungan hukum terhadap kekayaan intelektual, khususnya di kalangan akademisi dan inovator muda. (red. Bid KI)