
Samarinda, 3 Juni 2025 — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur secara resmi memulai Pelatihan Paralegal Serentak Angkatan II tahun 2025. Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara Kanwil Kemenkum Kaltim dengan Organisasi Bantuan Hukum, serta dilaksanakan secara daring dan serentak di seluruh Indonesia pada tanggal 3 hingga 5 Juni 2025.
Sebanyak 66 peserta yang merupakan anggota Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) dari Pos Bantuan Hukum (Posbakum) desa dan kelurahan turut ambil bagian dalam pelatihan ini. Dari total peserta, 55 orang berasal dari Kalimantan Timur dan 11 orang dari Kalimantan Utara.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Ferry Gunawan C. saat kegiatan memberikan arahan kepada seluruh peserta. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya mengikuti seluruh rangkaian pelatihan hingga tuntas agar peserta dapat memperoleh sertifikat kelulusan. “Kami berharap para peserta mampu meningkatkan pengetahuan dan keterampilannya dalam memberikan layanan hukum, khususnya dalam penyelesaian perkara non-litigasi di masyarakat,” ujarnya.
Pelatihan ini mengacu pada kurikulum resmi dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), yang diatur dalam Permenkumham Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pedoman Diklat Paralegal. Selama pelatihan, peserta akan menerima 9 (sembilan) mata ajar yang disampaikan oleh narasumber dari tujuh Organisasi Bantuan Hukum terakreditasi. Seluruh sesi dimoderatori oleh Penyuluh Hukum dari Kanwil Kemenkum Kaltim.
Pada hari pertama, para peserta telah mengikuti dua materi awal, yaitu “Pengantar Hukum dan Demokrasi” serta “Keparalegalan”, dengan antusiasme tinggi. Pelatihan ini bukan hanya menjadi ruang belajar, tetapi juga sarana memperkuat peran strategis Posbakum di tingkat desa dan kelurahan.
Setelah pelatihan selesai, peserta akan menjalani tahap aktualisasi selama tiga bulan sebagai bentuk implementasi langsung dari materi yang telah dipelajari. Tahapan ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas hukum masyarakat serta mendorong penyelesaian konflik berbasis komunitas.
Kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen Kanwil Kemenkum Kalimantan Timur dalam mendukung program nasional pembinaan hukum, sekaligus upaya berkelanjutan dalam membangun masyarakat yang sadar hukum dan berkeadilan.



