Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur

Kanwil Kemenkum Kaltim Menggelar Rapat Harmonisasi Raperbup Kutai Kartanegara Tentang RDTR Kawasan Perkotaan Tenggarong

1

Samarinda, 1 Juli 2025 — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur menggelar rapat harmonisasi terhadap Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Kabupaten Kutai Kartanegara tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Tenggarong Tahun 2025–2044. Rapat dilaksanakan secara virtual pada Selasa (1/7), sebagai bagian dari tugas fasilitasi pembentukan produk hukum daerah yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Tim Kerja Fasilitasi Produk Hukum Daerah, Edy Suyitno, serta diikuti oleh jajaran Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Kaltim. Hadir pula perwakilan dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Kutai Kartanegara, yakni Dinas Pertanahan dan Tata Ruang; Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan; Dinas Pertanian dan Peternakan; Dinas Perkebunan; Dinas Perhubungan; Dinas Pekerjaan Umum; Dinas Perindustrian dan Perdagangan; serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara.

Pembahasan difokuskan pada penyelarasan substansi dan legalitas Raperbup RDTR Kawasan Perkotaan Tenggarong dengan norma hukum yang berlaku, guna memastikan rencana tata ruang yang disusun dapat menjadi landasan hukum yang kuat dalam mendukung pembangunan wilayah secara terarah dan berkelanjutan.

Rapat diakhiri dengan sesi diskusi yang aktif dan konstruktif, di mana para peserta memberikan berbagai masukan dan saran penyempurnaan terhadap draf Raperbup. Seluruh catatan dan rekomendasi akan menjadi bahan penyempurnaan sebelum Raperbup dimaksud melangkah ke proses penetapan lebih lanjut.

Kegiatan ini mencerminkan sinergi antarinstansi dalam mewujudkan kebijakan penataan ruang yang tidak hanya sesuai secara hukum, namun juga selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah dan kepentingan masyarakat.

23

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Letjend MT. Haryono No. 38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkum   twitter kemenkum   instagram kemenkum   linked in kemenkumham   Youtube kemenkum   rss kemenkum
logo besar kuning
  
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum Republik Indonesia


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jalan Letjend M.T. Haryono No.38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu,
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id