Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur

Kanwil Kemenkum Kaltim Matangkan Persiapan Verifikasi Indikasi Geografis Pisang Kepok Kutai Timur

cover

Kutai Timur, 16 Juli 2025 - Berkomitmen dalam melindungi dan memajukan potensi kekayaan intelektual Indigeo di Kalimantan Timur, Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Mia Kusuma Fitriana melakukan peninjauan lokasi Indikasi Geografis untuk Pisang Kepok Kutai Timur. Kegiatan ini diselenggarakan di Koperasi Produsen Taruna Bina Mandiri, Desa Kadungan Jaya, Kecamatan Kaubun, Kutai Timur, pada 16 Juli 2025.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari rapat persiapan pemeriksaan substantif Indigeo yang diadakan pada bulan Mei 2025. Kegiatan kali ini dihadiri oleh berbagai instansi terkait, menunjukkan sinergi multisektor yang kuat untuk mengakselerasi pendaftaran Indigeo Pisang Kepok Kutai Timur. Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hanton Hazali, dan tim Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual atas arahan Kepala Kanwil Kemenkum Kaltim, Muhammad Ikmal Idrus, turut hadir juga perwakilan dari Universitas Mulawarman Samarinda, Dinas Tanaman Pangan dan Multikultura, Ketua MPIG, dan Kelompok Tani Pisang Kepok Kadungan Jaya.

Setelah meninjau lokasi secara langsung, disepakati dua titik lokasi kebun Pisang Kepok di area Desa Kadungan Jaya yang akan dijadikan lokasi untuk persiapan awal verifikasi lapangan sebagai salah satu tahapan dalam pemeriksaan substantif Indigeo Pisang Kepok Kutai Timur.

"Peninjauan lokasi menjadi salah satu tahapan esensial dalam pemeriksaan substantif Indigeo. Ini adalah langkah awal yang menentukan kesiapan dari Pisang Kepok itu sendiri sebagai Indikasi Geografis. Harapannya setelah menjadi Indigeo Pisang Kepok mendapatkan perlindungan hukum dan turut meningkatkan potensi daya saing produk di pasar nasional maupun internasional, serta menambah kesejahteraan kelompok petani itu sendiri", ujar Hanton.

Selain peninjauan lokasi, koordinasi terkait persyaratan awal pemeriksaan substantif Indigeo juga kembali dilakukan untuk mematangkan persiapan verifikasi Indigeo Pisang Kepok Kutai Timur.

4

6

1

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Letjend MT. Haryono No. 38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkum   twitter kemenkum   instagram kemenkum   linked in kemenkumham   Youtube kemenkum   rss kemenkum
logo besar kuning
  
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum Republik Indonesia


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jalan Letjend M.T. Haryono No.38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu,
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id