Samarinda, 16 Januari 2025 – Dalam rangka memaksimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi (Tusi) serta menyusun Perjanjian Kinerja Tahun 2025, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur menggelar rapat koordinasi. Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Wilayah ini dimulai pukul 09.00 WITA dan dihadiri oleh seluruh pejabat dan pegawai di Bagian TU dan Umum Kanwil Kemenkum Kaltim.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Kemenkum Kaltim, Erwin Budiyanto yang memberikan arahan penting terkait percepatan pelaksanaan Tusi. Dalam paparannya, beliau menjelaskan mekanisme pembagian tim kerja yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas tugas di bagian Tata Usaha dan Umum.
Selanjutnya, diskusi interaktif dilakukan dengan melibatkan para pejabat dan pegawai di bagian Tata Usaha dan Umum. Para peserta memberikan masukan dan saran terkait pembagian kerja yang telah disampaikan. Diskusi ini menjadi langkah penting dalam menyelaraskan pemahaman dan memastikan seluruh pihak dapat menjalankan tugas secara optimal.
Setelah pembahasan terkait Tusi selesai, rapat dilanjutkan dengan penyusunan Perjanjian Kinerja Kantor Wilayah untuk tahun 2025. Dokumen ini akan menjadi dasar evaluasi kinerja dan acuan pelaksanaan program di tahun mendatang. Rencananya, penandatanganan Perjanjian Kinerja akan dilakukan pada tanggal 21 Januari 2025 di Kantor Wilayah Kemenkum Kaltim.
Kegiatan ini berlangsung dengan tertib dan lancar, mencerminkan komitmen Kantor Wilayah Kemenkum Kaltim dalam menjalankan tugas pemerintahan yang berorientasi pada hasil.
Dengan rapat ini, diharapkan implementasi Tusi dan target kinerja pada tahun 2025 dapat tercapai sesuai rencana. Pejabat dan pegawai yang hadir menunjukkan antusiasme tinggi, menjadi bukti nyata semangat kerja berlandaskan nilai-nilai BerAKHLAK dan semangat Bangga Melayani Bangsa.