Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur

Kanwil Kemenkum Kaltim Lakukan Pendampingan Penguatan Sentra Kekayaan Intelektual pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Paser

cover

Tanah Grogot, 25 Juni 2025 - Pemerintah Kabupaten Paser melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan menggelar kegiatan pendampingan penguatan Sentra Kekayaan Intelektual (KI). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya strategis untuk mendorong, melindungi dan mengelola Kekayaan Intelektual yang dihasilkan oleh masyarakat, pelaku usaha dan lembaga penelitian di wilayah Kabupaten Paser.

Pendampingan penguatan Sentra Kekayaan Intelektual dibuka oleh Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan Kab. Paser – Fachruddin Cholik. Menggandeng Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur dihadiri oleh Kepala Divisi Peraturan Perundag-undangan dan Pembinaan Hukum, Ferry Gunawan C, menyampaikan sambutannya arti pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual terkhusus hak paten dan desain industri.

Kemudian dilanjutkan dengan pendampingan terfokus pada proses pembuatan akun Sentra Kekayaan Intelektual dan mengoperasionalkan akun, yang nantinya berfungsi sebagai pusat informasi, konsultasi dan layanan terkait Kekayaan Intelektual serta berperan dalam meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya Kekayaan Intelektual yang ada pada setiap daerah. Pendampingan ini dipandu oleh Analis Kekayaan Intelektual Favourita Sirait beserta Tim Kekayaan Intelektual.

Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Paser, Fahrudin Holiz, menyampaikan apresiasinya atas dukungan yang diberikan oleh Kanwil Kemenkum Kaltim. "Kami sangat mengapresiasi sinergi yang terjalin. Diharapkan dengan memberikan dukungan dalam pengelolaan dan Perlindungan Kekayaan Intelektual, Sentra KI berkontribusi dalam menciptakan ekosistem yang kondusif bagi inovasi dan kreatifitas yang ada di daerah Kabupaten Paser," ujarnya.

Hadir dalam kegiatan ini sebanyak 30 (tiga puluh) orang peserta yang berasal dari pelaku usaha dan inovator dari berbagai kecamatan di Kabupaten Paser. Konsultasi dalam rangka mendapat informasi serta bimbingan teknis langsung mengenai prosedur dan manfaat pendaftaran kekayaan intelektual sebagai salah satu bentuk perlindungan hukum atas inovasi yang hasilkan.

3

5

6

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Letjend MT. Haryono No. 38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkum   twitter kemenkum   instagram kemenkum   linked in kemenkumham   Youtube kemenkum   rss kemenkum
logo besar kuning
  
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum Republik Indonesia


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jalan Letjend M.T. Haryono No.38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu,
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id