Balikpapan – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum Kalimantan Timur laksanakan audiensi dengan Institut Teknologi Kalimantan ITK Kota Balikpapan. Audiensi ini bertujuan menjalin kerja sama dalam rangka mensuksekan program yang telah ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual pada tahun 2025 sebagai Tahun Desain Industri dan Hak Cipta, persiapan pelaksanaan MoU dan PKS dan sekaligus perkenalan pejabat baru di Divisi Pelayanan Hukum, Jum’at 17/1/2025.
Audiensi berlangsung di ruang rapat ITK Balikpapan, dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Kaltim - Hanton Hazali dan Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual - Mia Kusuma Fitriana. Turut hadir Kasubbid Pelayanan KI - Favourita Sirait, Analis KI Ahli Madya-Rima Kumari dan Analis Ahli Pertama Sub Bidang Pelayanan KI beserta jajaran staf terkait. Kedatangan tim disambut hangat oleh Dr. Eng Yunita Triana,M.Si. dan Bima Prihasto, Ph.D.
Hanton Hazali, menyampaikan bahwa tujuan audiensi ini untuk mejalin kerja sama dalam penyebaran informasi pendaftarkan kekayaan intelektual. Hanton juga menyampaikan khusus pada tahun 2025 DJKI mencanangkan sebagai tahun Desain Industri dan Hak Cipta, sangat diharapkan Institut Teknologi Kalimantan ITK Balikpapan dapat meningkatkan permohonan Kekayaan Intelektual khususnya Desain Industri.
Senada dengan hal tersebut, Ketua LPPM ITK Kota Balikpapan, Eng Yunita Triana, menyambut baik kunjungan dan inisiatif dari Kanwil Kemenkumham Kaltim. “Kami sangat mengapresiasi kerjasama yang telah terjalin selama ini. Yunita juga menambahkan bahwa Institut Teknologi Kalimantan ITK sendiri dalam waktu dekat akan mengadakan pertemuan dengan para Dosen dalam pendaftarkan Desain Industri.
Audiensi diakhiri dengan foto bersama dan ucapan terima kasih kepada Kanwil Kemenkum atas kerja sama yang telah terjalin selama ini dalam pendampingan pendaftaran kekayaan intelektula di Institut Teknologi Kalimantan ITK Balikpapan