
Dalam upaya mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan berkelanjutan, sebagai perwujudan asta cita kedua dan pembangunan dari desa untuk pemerataan ekonomi, serta sebagai perwujudan asta cita keenam menuju indonesia emas 2045 telah dicanangkan pembentukan koperasi desa/kelurahan merah putih.
Kakanwil Ikmal Idrus melalui Kepala Divisi PPPH Dr. Ferry Gunawan C melalui Tim Kerja Divisi PPPH hadir langsung ke daerah untuk mengkoordinasikan dukungan percepatan pembentukan regulasi terkait penyelenggaraan program Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kota Bontang.
Pada kesempatan tersebut tim disambut hangat oleh Kepala Bidang Perdagangan Dinas Koperasi dan UKM Kota Bontang (Suntina Sinaga).
Beliau menjelaskan bahwa terdapat 15 Kelurahan yang menjadi target pembentukan Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kota Bontang dan sejauh ini progres percepatan yang telah dilaksanakan yaitu sosialisasi pada seluruh Kelurahan di tiap Kecamatan telah diberikan oleh Dinas Koperasi Kota Bontang serta akan segera dilaksanakan musyawarah kelurahan untuk membentuk koperasi dimaksud.
Diharapkan setelah terbentuknya koperasi kelurahan merah putih maka pembentukan peraturan wali kota tentang penyelenggaraan koperasi kelurahan merah putih akan segera ditetapkan sehingga menjadi landasan hukum dan memberikan kejelasan tata laksana pengelolaan Koperasi Kelurahan Merah Putih sebagai dukungan terhadap perwujudan asta cita sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025.
Melalui layanan Harmonis (Harmonisasi One Day Service) Kanwil Kemenkum Kaltim siap mendukung percepatan pembentukan peraturan wali kota dimaksud sesuai dengan standar operasional prosedur pengharmonisasian yang ada.


