Balikpapan, 28 Mei 2025 – Dalam rangka mendukung pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur (Kanwil Kemenkum Kaltim) melakukan koordinasi strategis dengan Dinas Koperasi, UMKM dan Perindustrian Kota Balikpapan, Rabu (28/05).
Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU), Santi Mediana Penjaitan, bersama tim pejabat fungsional terkait. Rombongan diterima secara hangat oleh Kepala Dinas Koperasi Kota Balikpapan, Heruressandy Setia Kesuma, di kantor Dinas Koperasi Balikpapan.
Dalam pertemuan tersebut, Santi Mediana menyampaikan tujuan kunjungan, yakni mendorong percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kota Balikpapan sebagaimana diamanatkan dalam Inpres 9/2025. Program ini merupakan langkah strategis pemerintah untuk memperkuat struktur ekonomi di tingkat akar rumput melalui koperasi berbasis komunitas yang inklusif dan berdaya saing tinggi.
Menanggapi hal tersebut, Heruressandy menjelaskan bahwa sejak diterbitkannya Surat Edaran Menteri Dalam Negeri sebagai turunan dari Inpres, pihaknya langsung melakukan sosialisasi ke seluruh kelurahan di Balikpapan. Saat ini, proses musyawarah kelurahan (muskel) telah dilakukan secara maraton sepanjang bulan Mei, dan telah memasuki tahapan kelima, yaitu pengajuan ke notaris untuk proses perizinan dan pengesahan badan hukum koperasi.
“Rencana kerja Koperasi Merah Putih telah disusun sejak akhir April 2025. Minggu ini kami akan menyerahkan hasil musyawarah kelurahan ke Dinas Koperasi untuk kemudian dilanjutkan proses legalisasinya oleh notaris yang telah ditunjuk,” ujar Heruressandy.
Menutup pertemuan, Santi Mediana menyampaikan harapannya agar minggu ini dapat terbentuk badan hukum Koperasi Kelurahan Merah Putih pertama di Kota Balikpapan. Ia juga menegaskan bahwa Kanwil Kemenkum Kaltim akan terus bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan guna memastikan kelancaran proses pembentukan koperasi yang diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat lokal.
Kerja sama lintas sektor ini menunjukkan komitmen nyata pemerintah dalam membangun ekonomi berbasis kerakyatan, serta memperkuat peran koperasi sebagai sokoguru perekonomian nasional.