
Samarinda, 21 Mei 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur melalui Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum mengikuti kegiatan Zoom Meeting Pembahasan Koperasi Desa Merah Putih Kabupaten Berau. Kegiatan ini merupakan bagian dari percepatan pembentukan koperasi desa sebagai langkah strategis dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.
Zoom meeting ini dimoderatori oleh Zubair, selaku Ketua Koordinator Lapangan Percepatan Pembentukan Koperasi di Wilayah Kalimantan Timur, dan dibuka secara resmi oleh Ronny, perwakilan dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop) Provinsi Kalimantan Timur.
Hadir dalam kegiatan ini perwakilan dari DPPKUKM Provinsi Kaltim, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Provinsi Kaltim, Dinas Koperasi dan Dinas Pemdes Kabupaten/Kota, Lurah dan Kepala Desa, serta pendamping dan korlap di wilayah Kabupaten Berau. Dari Kanwil Kemenkum Kaltim, kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Santi Mediana Panjaitan, yang hadir bersama tim.
Dalam paparannya, disampaikan bahwa Kabupaten Berau memiliki 110 desa, yang secara bertahap akan membentuk Koperasi Desa Merah Putih. Pada hari ini, sebanyak 10 desa melaksanakan musyawarah desa (Musdes) secara serentak pada hari ini, di antaranya Desa Gunung Panjang, Labanan Jaya, Biatan Ilir, Long Beliu, Sido Bangen, Harapan Jaya, dan desa-desa lainnya.
Kegiatan ini juga memaparkan rencana dan timeline pelaksanaan Musdes bagi desa/kelurahan lainnya yang belum melaksanakan, sebagai dasar pembentukan koperasi dan pengesahan melalui akta notaris. Zoom meeting ini menjadi momen penting untuk penyamaan persepsi antar pihak serta penyelesaian berbagai kendala teknis dan administratif yang dihadapi di lapangan.
Kanwil Kemenkum Kaltim melalui Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum menyatakan komitmennya untuk terus mendukung pemberian legalitas koperasi desa dalam bentuk badan hukum yang sah, serta memberikan pendampingan dalam proses pengesahan akta koperasi guna mewujudkan koperasi yang kuat dan berkelanjutan sebagai pilar ekonomi kerakyatan.




