Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur

Kanwil Kemenkum Kaltim Ikuti Sosialisasi RUU KUHAP: Wujudkan Sistem Peradilan Pidana yang Efisien, Adil, dan Terpadu

 1. Sosialisasi RUU KUHAP

Samarinda, 28 Mei 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Kalimantan Timur turut berpartisipasi dalam kegiatan Sosialisasi Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang diselenggarakan secara virtual pada Rabu (28/05). Kegiatan ini mengangkat tema “Menuju Sistem Peradilan Pidana yang Efisien, Adil, dan Terpadu.”

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kaltim, Muhammad Ikmal Idrus, bersama jajaran fungsional Penyuluh Hukum, termasuk Ketua Tim Kerja Pembinaan Hukum Eka Juraidah, mengikuti acara tersebut secara aktif. Sosialisasi ini menghadirkan berbagai narasumber dari internal maupun eksternal Kementerian Hukum, seperti Wakil Menteri Hukum RI, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung, Guru Besar Fakultas Hukum UI, perwakilan Advokat, serta Polri, dan dimoderatori oleh Direktur Perancangan Peraturan Perundang-Undangan Ditjen PP Kemenkum.

Dalam sambutannya, Wamenkum Prof. Edward O.S. Hiariej menegaskan bahwa RUU KUHAP merupakan upaya strategis dalam melakukan pembaruan hukum acara pidana yang bertujuan memperkuat sistem peradilan pidana nasional. “Reformasi ini tidak hanya menjawab tantangan penegakan hukum modern, tetapi juga menciptakan sistem yang lebih berkeadilan, terintegrasi, dan efisien,” ujarnya.

Partisipasi aktif Kanwil Kemenkum Kaltim dalam kegiatan ini mencerminkan komitmen kuat dalam mendukung implementasi regulasi terbaru, sekaligus memperkuat pemahaman jajaran internal terhadap substansi perubahan dalam RUU KUHAP.

Kegiatan ini juga bertujuan untuk menyosialisasikan substansi RUU KUHAP secara luas kepada masyarakat, terutama kalangan akademisi dan praktisi hukum, guna menghimpun masukan konstruktif yang akan memperkaya pembentukan sistem hukum acara pidana yang lebih adaptif terhadap dinamika hukum dan masyarakat.

Dengan keterlibatan ini, Kanwil Kemenkum Kaltim berharap dapat berkontribusi secara aktif dalam pembangunan sistem hukum nasional yang menjunjung tinggi prinsip keadilan, efisiensi, dan keterpaduan dalam setiap proses peradilan.

2. Sosialisasi RUU KUHAP

3. Sosialisasi RUU KUHAP

4. Sosialisasi RUU KUHAP

5. Sosialisasi RUU KUHAP

6 Sosialisasi RUU KUHAP

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Letjend MT. Haryono No. 38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkum   twitter kemenkum   instagram kemenkum   linked in kemenkumham   Youtube kemenkum   rss kemenkum
logo besar kuning
  
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum Republik Indonesia


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jalan Letjend M.T. Haryono No.38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu,
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id