Samarinda, 20 Mei 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Kalimantan Timur turut serta dalam kegiatan Sosialisasi Layanan Penegasan Status Kewarganegaraan Secara Elektronik yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), Kementerian Hukum RI.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Kantor Wilayah Kemenkum se-Indonesia. Dari Kanwil Kemenkum Kalimantan Timur, hadir Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hanton Hazali, didampingi oleh Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Santi Mediana Panjaitan, serta jajaran pegawai pada Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum.
Direktur Jenderal AHU, Widodo, membuka acara dengan menyampaikan laporan sekaligus menekankan pentingnya digitalisasi dalam pelayanan hukum, khususnya terkait penegasan status kewarganegaraan. Acara resmi dibuka oleh Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas. Dalam sambutannya, Menteri menegaskan bahwa reformasi birokrasi dan transformasi digital dalam pelayanan publik adalah keharusan untuk menjamin kepastian hukum bagi seluruh warga negara, termasuk WNI yang berada di luar negeri.
Sesi sosialisasi dilanjutkan dengan talkshow yang menghadirkan dua narasumber utama. Direktur Tata Negara, Dulyono, memaparkan materi bertajuk “Kebijakan Penegasan Status Kewarganegaraan di Luar Negeri” dengan menyoroti urgensi percepatan layanan berbasis elektronik guna menjangkau masyarakat Indonesia di luar negeri secara lebih efektif. Sementara itu, Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, membahas “Kebijakan Kementerian Luar Negeri Terkait Pelindungan WNI”, menekankan pentingnya sinergi antara Kemenlu dan Kemenkum dalam memastikan perlindungan hukum dan kepastian status kewarganegaraan bagi WNI di luar negeri.
Partisipasi aktif Kanwil Kemenkum Kaltim dalam kegiatan ini menjadi cerminan nyata komitmen dalam mendukung transformasi digital layanan publik dan memperkuat pemahaman atas kebijakan kewarganegaraan yang terus berkembang. Langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam menjawab tantangan globalisasi dan meningkatnya mobilitas warga negara Indonesia lintas batas negara.