Samarinda – Dalam rangka mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik serta membangun budaya inovasi di lingkungan Kementerian Hukum (Kemenkum), Kantor Wilayah Kemenkum Kalimantan Timur mengikuti kegiatan Sosialisasi Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) Tahun 2025 yang diselenggarakan secara virtual pada Senin (14/04/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Divisi Pelayanan Hukum ini dibuka secara resmi oleh Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Kementerian Hukum, Rahmi Widhiyanti. Sosialisasi ini merupakan hasil kolaborasi antara Biro Perencanaan dan Organisasi Kemenkum dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
KIPP merupakan ajang tahunan yang bertujuan untuk mendorong lahirnya inovasi pelayanan publik yang berdampak nyata bagi masyarakat serta memperkuat budaya inovatif dan transformasi organisasi di lingkungan instansi pemerintah.
Dengan mengusung tema "Mewujudkan Pelayanan Publik Berdampak untuk Kesejahteraan Masyarakat", KIPP 2025 membuka peluang bagi Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah, BUMN, dan BUMD untuk berpartisipasi dan menunjukkan inovasi terbaiknya.
Dalam paparannya, narasumber menjelaskan bahwa kriteria inovasi yang dapat diikutsertakan dalam KIPP mencakup unsur kebaruan, efektivitas, kebermanfaatan, kemudahan replikasi, dan keberlanjutan. Inovasi yang memenuhi kriteria tersebut diharapkan dapat memberikan kontribusi konkret terhadap peningkatan kualitas layanan publik di berbagai sektor.
Terdapat dua kelompok peserta utama dalam kompetisi ini:
- Kelompok Umum, bagi peserta yang belum pernah menerima penghargaan KIPP atau Penghargaan Kompetisi Reformasi Inovasi (PKRI) 2024.
- Kelompok Replikasi, yaitu peserta yang menampilkan inovasi hasil replikasi dari instansi lain, dibuktikan dengan surat pernyataan dan/atau dokumen kerja sama.
“Kompetisi ini bukan sekadar ajang penghargaan, tetapi merupakan ruang pembelajaran dan pembuktian bahwa pelayanan publik dapat terus berkembang dan beradaptasi dengan kebutuhan masyarakat,” ujar salah satu narasumber dalam sosialisasi.
Kanwil Kemenkum Kaltim menyambut baik pelaksanaan sosialisasi ini sebagai motivasi untuk terus menggali dan mengembangkan inovasi pelayanan, baik yang sedang berjalan maupun dalam tahap pengembangan, agar dapat diikutsertakan dalam KIPP dan menjadi inspirasi bagi satuan kerja lainnya. (red. Humas Kemenkum Kaltim)